SPMB DKI Jakarta adalah Sistem Penerimaan Murid Baru yang menggantikan PPDB mulai tahun 2025 untuk semua jenjang pendidikan di Jakarta, dari PAUD hingga SMK. Sistem ini diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan akses pendidikan yang merata dan berkualitas melalui proses daring yang transparan dan tidak dipungut biaya. Terdapat empat jalur pendaftaran, yaitu Domisili, Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi, serta program khusus seperti SPMB Bersama untuk mendukung sekolah swasta.
Anda bisa langsung mendaftarkan murid dan melihat proses selengkapnya melalui portal SPMB Jakarta https://spmb.jakarta.go.id/
Jika tidak bisa mendaftar secara online langsung melalui portal SPMB DKI Jakarta, orangtua /wali Calon Peserta Didik Baru bisa datang ke posko SPMB tingkat Satuan Pendidikan terdekat dari rumah untuk dibantu mendaftarkan oleh panitia SPMB.
CMB yang akan mendaftar ke jenjang SMP, SMA, dan/atau SMK; dan
CMB yang berdomisili di DKI Jakarta selambat-lambatnya tanggal 16 Juni 2025, dengan ketentuan:
Asal sekolah di luar provinsi DKI Jakarta, lulusan tahun 2024, dan 2025.
Asal Satuan Pendidikan Asing
Proses ini dilakukan secara daring pada laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran untuk mengunggah dokumen seperti Kartu Keluarga dan nilai rapor, dan berlangsung dari 19 Mei hingga 10 Juni 2026.
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru
Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Jakarta Nomor 238Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru untuk Satuan Pendidikan di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 258 Tahun 2026 tentang Daya Tampung Satuan Pendidikan Negeri pada Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027
Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 261 Tahun 2026 tentang Alur Proses Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027
Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 262 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru Bersama Tahun Ajaran 2026/2027
Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 270 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru Satuan Pendidikan Swasta Penerima Pendanaan Pendidikan Tahun Ajaran 2026/2027