SPMB DKI Jakarta adalah Sistem Penerimaan Murid Baru yang menggantikan PPDB mulai tahun 2025 untuk semua jenjang pendidikan di Jakarta, dari PAUD hingga SMK. Sistem ini diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan akses pendidikan yang merata dan berkualitas melalui proses daring yang transparan dan tidak dipungut biaya. Terdapat empat jalur pendaftaran, yaitu Domisili, Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi, serta program khusus seperti SPMB Bersama untuk mendukung sekolah swasta.
Anda bisa langsung mendaftarkan murid dan melihat proses selengkapnya melalui portal SPMB Jakarta https://spmb.jakarta.go.id/
Jika tidak bisa mendaftar secara online langsung melalui portal SPMB DKI Jakarta, orangtua /wali Calon Peserta Didik Baru bisa datang ke posko SPMB tingkat Satuan Pendidikan terdekat dari rumah untuk dibantu mendaftarkan oleh panitia SPMB.
CMB yang akan mendaftar ke jenjang SMP, SMA, dan/atau SMK; dan
CMB yang berdomisili di DKI Jakarta selambat-lambatnya tanggal 16 Juni 2024, dengan ketentuan:
Asal sekolah di luar provinsi DKI Jakarta, lulusan tahun 2023, 2024, dan 2025.
Asal sekolah di dalam provinsi DKI Jakarta, lulusan tahun 2023 dan 2024.
Tidak terdaftar pada Satuan Pendidikan lainnya
Asal Satuan Pendidikan Asing
Proses ini dilakukan secara daring pada laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran-spmb2025 untuk mengunggah dokumen seperti Kartu Keluarga dan nilai rapor, dan berlangsung dari 19 Mei hingga 12 Juni 2025.
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru
Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Jakarta Nomor 414 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru
Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 47 Tahun 2025 tentang Daya Tampung Satuan Pendidikan Negeri pada Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2025/2026
Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Jakarta Nomor 48 Tahun 2025 tentang Daftar Wilayah Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2025/2026
Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Jakarta Nomor 66 Tahun 2025 tentang Alur Proses Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2025/2026
Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Jakarta Nomor 67 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru Bersama Tahun Ajaran 2025/2026