PSILH merupakan unit kerja Sekretariat Kementerian/Sekretariat Utama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup. Dipimpin oleh seorang Kepala Pusat, dibantu oleh 4 Koordinator Kelompok Kerja dan seorang Kepala Sub Bagian Tata Usaha
Tim bekerja berdasarkan penugasan dan dapat lintas kelompok kerja. Ada 3 Kelompok Kerja yaitu Pokja Perumusan Standar, Pokja Penerapan Standar, dan Pokja Layanan Standar. Selain Deputi lingkup Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup; partner kerja PSILH adalah para pemegang persetujuan teknis, para pemegang izin usaha baik risiko tinggi, menengah, maupun rendah; para pengelola laboratorium lingkungan, para penyedia jasa penyusun dokumen lingkungan, jasa verifikasi ekolabel, jasa audit lingkungan; para industri yang memproduksi barang, dan para penguna teknologi.
UPIK SITTI ASLIA KAMIL,ST.,MSC.
Kepala Pusat Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup
ALEX NOVANDRA, SHut.,ME.
Kepala Subagian Tata Usaha
RITA, SSi, MSi
Koordinator Kelompok Kerja Perumusan Standar
Dr. YAYUK SISWIYANTI
Koordinator Kelompok Kerja Penerapan Standar & Program
SRI UNON PURWATI, SSi.
Koordinator Kelompok Kerja Layanan Standar
Write a brief description of what you're looking for in a teammate.