Standar Sistem Monitoring Kualitas Udara Ambien
Instrumen menjamin hak lingkungan masyarakat
Sentul, 15 Juni 2026
UUD 1945: Pasal 28H (1) menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Pusat Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri LH/Kepala BPLH 2056 tahun 2026 tentang Standar Monitoring Kualitas Udara Ambien. Hadir lebih dari 170 entitas dari pemerintah provinsi, kabupaten, kota serta penyedia alat/jasa sistem monitoring kualitas udara ambien, atau biasa disebut AQMS. Baru 2 pemda yang memasang AQMS kontinu yaitu Pemda DKI Jakarta dan Pemda Surabaya. Pertemuan dipimpin oleh Koordinator Kelompok Kerja Penerapan Standar, Yayuk Siswiyanti - menyepakati jangka benah selama 1-2 tahun. Pemda DKI Jakarta yang diwakili oleh Fitri, berharap besar dapat segera diimplementasikan penuh dalam jangka 1 tahun.
KLH siapkan standar metodologi menghitung unit karbon
Jakarta International Convention Center, 13 Juni 2026
Perpres memandatkan bahwa unit karbon offset emisi GRK yang diperjualbelikan dalam perdagangan karbon dalam negeri diterbitkan salah satunya berdasarkan standar nasional. Pusat Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup sedang menyiapkan standar metodologi penghitungan unit karbon tersebut untuk kegiatan yang menghasilkan limbah. Dalam rangkaian Invirotech2026, PSILH menggelar talkshow bertajuk "Standarisasi Teknologi Air Limbah Sebagai Mesin Baru Nilai Ekonomi Karbon" di JCC. Acara dibuka Sekretaris Kementerian LH Rosa Vivien Ratnawati, S.H., M.S.D. Ada lebih dari 300 peserta dari industri dan akademisi. Hadir pembicara dari Kedeputian Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon serta Asosiasi Air Indonesia.
Wakil Menteri LH Beri Hadiah bagi pemenang Kuiz
Jakarta International Convention Center, 13 Juni 2026
Di serunya pameran Invirotech 2026 yang dihadiri lebih dari 6.000 pengunjung, Diaz Faisal Malik Hendropriyono, Wakil Menteri Lingkungan Hidup, memberi hadiah Shena - pemenang kuiz di booth Pusat Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup. Ada 15 pertanyaan disiapkan oleh panitia tentang layanan standar KLH/BPLH. Shenna, seorang pelajar Jakarta - menjawab paling banyak benar pertanyaan, diantara 137 peserta kuiz. Metode kuiz ini merupakan salah satu strategi agar transfer informasi berhasil terekam dalam memori pengunjung Invirotech mengenai layanan standar LH. “Selamat ya”, begitu ujar Diaz sambil tersenyum dan menjabat tangan pemenang.
Ekolabel Menjamin Produk Aman Lingkungan
Ekonomi terus tumbuh, lingkungan juga aman
Jakarta International Convention Center, 12-13 Juni 2026
Telah 85 produk telah berekolabel, secara produksi sekitar 2,5 juta ton produk aman terhadap lingkungan. Di event Invirotech 2026, Pusat Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup menggelar pameran – mengusung 15 produk berekolabel. Disatu sisi ekonomi terus didoring tumbuh lebih dari 6%, disisi lain produk-produk ekonomi tidak akan mencemari lingkungan. Tantangannya kemudian adalah bahwa produk-produk berekolabel ini pada umumnya lebih mahal dibandingkan dengan produk yang tidak berekolabel, yang nantinya akan timbul fenomena good boy dan bad boy. Good boy tidak akan dapat bersaing dengan bad boy. Ini tantangan pemerintah bagaimana memproteksi atau pembangunan insentifnya.
PSILH Menjamin Kualitas Lembaga Penyedia Jasa Penyusun AMDAL:
Di momentum Invirotech 2026, Sebelas Perusahaan Tanyakan Prosedur Registrasi Sebagai LPJP AMDAL
Jakarta International Convention Center, 11 Juni 2026
KLH/BPLH 2026 menyatakan lebih dari 3.000 perusahaan melanggar lingkungan hidup dan dikenakan sanksi. Kualitas pengelolaan lingkungan entitas usaha wajib didasarkan pada persetujuan lingkungan, salah satunya adalah AMDAL, dimana dampak penting kegiatannya perlu dikaji karena kompleksitasnya, oleh lembaga yang kompeten dan kualitasnya dijamin KLH/BPLH. Saat ini baru ada 279 LPJP AMDAL teregistrasi KLH/BPLH dan terkonsentrasi di Jawa. Perlu ditingkatkan sebaran dan jumlahnya. Dalam momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PSILH membuka coaching clinic untuk menjaring inisiatif-inisiatif terbentuknya LPJP AMDAL baru atau perpanjangan registrasinya, dan terus menjaga kualitasnya
Debottlenecking Kelola Sampah Elektronik dengan Standar
Hampir 2 juta ton sampah elektronik setiap tahunnya dan hanya 17,4% yang dikelola memenuhi kaidah lingkungan. Sisanya kemana?
Purwakarta, 10 Juni 2026
Badan Pusat Statistik mencatat tahun 2025 saja volume impor mesin dan peralatan mekanik mencapai 4,71 juta ton. Impor mesin dan perlengkapan elektronik tercatat volume 2,20 juta ton. Kendaraan dan bagiannya mencatat volume 1,68 juta ton. Barang-barang tersebut akan menjadi sampah elektronik kelak. Dilaporkan timbulan sampah elektronik setiap tahunnya mencapai 1,6 – 1,9 juta ton, dan kapasitas pengelola resmi baru kurang dari 17,4%nya. Lalu kemana sisanya? Kita bisa bayangkan cemaran yang diakibatkannya. PSILH sedang menyusun standar pengelolaan sampah elektronik khusus perkantoran dan kerumahtanggaan. Dengan PT Mukti Mandiri Lestari – mendiskusikan bottleneck yang terjadi di lapangan, untuk dilakukan pengaturannya dalam standar.
AKSI BERSIH SAMPAH PULAU TIDUNG:
Tantangan Pulau Tidung adalah Kelola Sampah dari Marine Debris
Pulau Tidung, 3 Juni 2026
Luas daratan Pulau Tidung sekitar 106,9 hektar, yaitu Pulau Tidung Besar dan Pulau Tidung Kecil, dengan jumlah penduduk 5.500 orang. Pulau Tidung merupakan salah satu destinasi Wisata, dengan kunjungan 65.000 wisatawan per tahun. Setiap hari menghasilkan sampah sekitar 1-2 ton dari domesik dan wisata. Informasi dari Sudin LH, sampah marine debris Pulau Tidung mencapai 80 ton di tahun 2025. Sampai April 2026,sudah mencapai 20 ton. Presiden sudah mencanangkan tahun 2029, sampah wajib selesai terkelola. Sampah pulau kecil didorong untuk diselesaikan secara mandiri. Di Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PSILH dalam kerangka program penmbangunan pilot sampah - melaksanakan aksi bersih, untuk terus mengingatkan dan menanamkan dalam memori bahwa sampah kini sedang krisis dan perlu akselerasi penyelesaiannya.
PSILH JAGA INTEGRITAS:
Integritas bukan hanya slogan, PSILH terus berupaya menjaga
Serpong, 13 Mei 2026
Pendampingan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara/RB tentang strategi menjaga integritas melalui pembangunan Zona Integritas dan Wilayah Bebas Korups, melalui 6 area perubahan. Manajemen Perubahan: Mengubah pola pikir dan budaya kerja aparatur agar lebih berintegritas dan berkomitmen anti-korupsi. Penataan Tatalaksana: Membangun sistem kerja yang efektif, efisien, dan transparan melalui Standard Operating Procedure (SOP) dan pemanfaatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur: Penerapan sistem rekrutmen, mutasi, promosi, dan penegakan disiplin pegawai yang objektif, transparan, dan akuntabel. Penguatan Akuntabilitas Kinerja: Meningkatkan kinerja instansi melalui perencanaan, pengukuran, pelaporan, dan evaluasi capaian kinerja yang tepat sasaran. Penguatan Pengawasan: Mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang dan praktik KKN melalui sistem pengendalian internal (SPIP), penanganan benturan kepentingan, serta sistem pengaduan. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik: Memberikan layanan prima, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat, termasuk penyediaan fasilitas yang ramah kelompok rentan.
Biodegradable Transformation:
chemical formula to break the chemical bonds of plastic
Jakarta,20 January 2026
Center for Standardization of Environment Instruments – CSEI/PSILH was discussing the initiative of a new technology from Polymateria Ltd. The new technology is able to break the chemical bonds of plastic. The Representative of Polymeria Ltd, Adesh Jalatkar said, in 2 (two) years, the plastic be changed to be a wax. Not toxic. Also attended by representatives from PT Chandra Asri who has collaboration to implement the new technology. They also raising about how to ecolabel register in Indonesia. But how the initiative contribute to reduce the waste 100% in 2029?
Jakarta,19 Januari 2026
Bahwa setiap pelaku usaha dan/atau kegiatan wajib melakukan pencegahan dan pengendalian pencemaran akibat dari usaha dan/atau kegiatannya. Untuk itu, pemerintah memberikan insentif pembebasan bea masuk impor untuk peralatan/bahan yang digunakan sendiri (tidak diperdagangkan) untuk pencegahan dan pengendalian pencemaran, baik dalam konteks pemanfaatan limbah atau pembuangannya. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32 Tahun 2024 tentang Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Peralatan dan Bahan yang digunakan untuk mencegah pencemaran lingkungan. Bab III Pasal 4 ayat (3) menyebutkan bahwa rekomendasi pembebasan bea masuk diberikan oleh pejabat paling rendah setingkat pimpinan tinggi pratama Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Persyaratan utama adalah alat/bahan digunakan untuk kepentingan pencegahan/pengendalian pencemaran, untuk keperluan sendiri/tidak komersil, dan memiliki sistem tanggap kedaruratan pencemaran lingkungan.
Jakarta, 7-8 Januari 2026
Menteri Lingkungan Hidup, mengawali kerja tahun 2026 memberikan arahan kepada PSILH untuk menyediakan standar persetujuan lingkungan seluruhnya selesai. PP 28 tahun 2025 ada 22 sektor. Perikanan dan Kelautan, Pertanian, Kehutanan, ESDM, Ketenaganukliran, Perindustrian, Perdagangan dan Metrologi Legal, PUPR, Transportasi, Kesehatan, Pendidikan dan Kebudayaan, Pariwisata, Keagamaan; Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran, Pertahanan, Ekonomi Kreatif, Informasi Geospasial, Ketenagakerjaan, Perkoperasian, Penanaman Modal, Penyelenggaraan, Sistem dan Transmisi Elektronik, dan Lingkungan Hidup. Seluruhnya ada 1.454 KBLI. Standar ini, yang akan ditanam di AMDALNET - akan membantu pemrakarsa usaha untuk menyusun dokumen lingkungan. Tidak boleh lama-lama proses persetujuan lingkungan, ini sudah diamanatkan PP 28 tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Serpong, 19 Desember 2025
Baru tahun kali ini LPJP AMDAL dievaluasi. Tercatat ada 227 LPJP Amdal teregistrasi, namun hanya 156 yang aktif. Kemana sisanya? Ini menjadi concern kuat Kepala PSILH, yang ingin membenahi LPJP amdal - sebagai desainer bagaimana nanti pemrakarsa mengelola lingkungan dan memantau pengelolaan lingkungan usahanya. Beda arah, beda isi, akan beda kewajiban pemrakarsa nantinya. PSILH mulai melakukan pembenahan-pembenahan.
Palu, 18 Desember 2025
Indonesia darurat sampah. Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq sudah memberikan sanksi administratif kepada TPA-TPA yang dikelola secara terbuka (open dumping). TPA Kawatuna - menjadi contoh pengelolaan di hilir - dengan cara sanitary landfill. "Namun tidak boleh berhenti, tetap harus terus melakukan perbaikan-perbaikan", tegas Hanif. Target 2029 100% sampah wajib dikelola, gak boleh lagi dibuang ke lingkungan, wajib di kelola di hulu & tengah, kurangi signifikan yang masuk ke TPA.
Bogor, 18 Desember 2025
BEM, Badan Eksekutif Mahasiswa merupakan motor dari gerakan mahasiswa. Masih ideal, masih semangat, masih punya energi banyak. Pusat Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup mengajak mahasiswa Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB, untuk bersama-sama merawat lingkungan. Kawasan hutan saat ini menjadi isu kritikal dengan kejadian-kejadian banjir, longsor, dan krisis air.
Jakarta, 15 Desember 2025
CPNS harus mampu menjadi garda menjaga lingkungan hidup, melayani masyarakat sebagai personil Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup. Write and filing, sampaikan masukan kepada pimpinan secara tajam. "Seluruh program-progran wajib satu arah koridor dengan arahan Menteri, tidak boleh keluar dari itu", tegas Vivien, Sesmen/Sestama KLH/BPLH
Jakarta, 11 Desember 2025
Tantangan lingkungan hidu semakin meningkat. Tanda-tanda alam sudah jelas terlihat, banjir longsor, pencemaran air/udara. Setmen/Setama dengan 16 unit kerja eselon II - 5 unit regional Pusdal, 5 Pusat, 6 Biro - diminta untuk dapat memfasilitasi dan menopang seluruh kerja kedeputian. Data dan informasi tentang kualitas lingkungan hidup, daya tampung, daya dukung, ekoregion - menjadi satu data. "Kita tidak bisa mengambil keputusan dengan baik jika datanya beda-beda", begitu Pesan Rosa Vivien Ratnawati - Pimpinan gerbong Setmen/Setama. Antar Pusat mesti interlink. SDM juga menjadi pokok yang harus dipenuhi - kualitas dan kuantitasnya.
Palu, 4 Desember 2025
Dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Dra. Novalina Wiswadewa, MM, PSILH memfasilitasi pertemuan pemerintah daerah Provinsi/Kab/Kota bertemu dengan perusahaan/industri pemilik smelter/boiler serta asosiasi daur ulang plastik indonesia-ADUPI membuka komunikasi untuk mulai bergandengan tangan menyelesaikan persoalan sampah Provinsi Sulawesi Tengah. 13 Kab/kota hadir - 15 perusahaan menyampaikan kemungkinan-kemungkinan.
Tangerang, 2 Desember 2025
EPR-Extended Producer Responsibility merupakan konsep Polluter Pay Priciple, siapa yang menghasilkan polusi/sampah - dialah yang membayar pengelolaan polusi/sampahnya. Beberapa perusahaan besar saat ini telah melaksanakan konsep tersebut. Di Indonesia EPR fee paling tinggi 2% dari harga unit produk. Dana ini oleh brand-owner, sebutan bagi producer, dialirkan ke Producer Responsibility Organization-PRO dan disalurkan langsung pada entitas pengelola sampah. IPRO adalah salah satu entitas PRO, yang mengelola EPR fee dari 23 entitas producer. Upaya-upaya ini perlu diakui oleh Pemerintah, antara lain dengan memberikan label ramah lingkungan
"Kutitipkan tugas ini kepadamu untuk meneruskan - agar lingkungan hidup tetap terjaga. Tantangan semakin besar, tetaplah teguh menjadi jajaran Kementerian Lingkungan Hidup" Pesan 2 Ibu Titi & Ibu Diah.
Serpong, 1 Desember 2025
Ibu Dra. Nastiti Sih Lestari, Ibu Diah Agustayani, ST; selamat memasuki masa purna tugas. PSILH kini adalah karyamu kemarin-kemarin. Kami akan meneruskan cita-citamu dalam menjaga lingkungan hidup. Selamat telah menjalani sebagai aparat sipil negara dengan lancar. Terus kami ingat pesanmu, tantangan ke depan semakin berat
Jakarta-WCC, 28 November 2025
Sampai saat ini Pemerintah Kota Palu belum memiliki fasilitas pengolahan sampah organik dan limbah medis yang akan signifikan mengolah sampah. Berencana bekerjasama dengan Jepang dan Ceko, akan membangun fasilitas biogas, pupuk, dan insinerator. KLH memberikan catatan rekomendasi a) pemanfaatan biogas dan pupuk, b) penanganan bau & lindi dari transporasi dan penumpukkan sementara sampah, c) antisipasi perizinan-perizinan, d) dapat digunakan melayani daerah sekitar seperti Sigi, Donggala, Parigi Moutong, e) kejelasan perjanjian, f) skema B to B, G to G atau G to B - karena akan berdampak pada sumberdaya yang harus dialokasikan oleh Pemda Palu - yang akan membebani Pemda
Karawang-Jakarta , 27-28 November 2025
Ekonomi harus tetap berjalan, di sisi lain kualitas lingkungan juga harus dijaga. Setiap industri menghasilkan air limbah, wajib mengolah limbahnya, tidak terkecuali industri bumbu makanan dan industri kosmetik; baik minyak, bahan pengawet, pewarna, penstabil, bahan-bahan kadaluarsa dan lain-lain sumber pencemar air. Oleh karena itu, perlu dilakukan pengolahaan air limbah di fasilitas IPAL. Fasilitas IPAL ini wajib terstandar
Sentul, 27 November 2025
Tercatat total asset negara 13.692 triliun, termasuk aset Peralatan dan mesin, baik elektronik, elektricity, maupun equioments. Barang tersebut ber-B3, dimana saat ini proses penghapusannya masih disatukan dengan barang tidak ber-B3. PSILH mempelopori memilah BMN yang ber-B3 dan Non-B3. Perlu mengatur prosedur penghapusan BMN – memilah BMN ber-B3, dan BMN non-B3. PSILH Standar penghapusan BMN berwawasan lingkungan. Bersama DJKN Kementerian Keuangan selaku Pengelola BMN, Biro Umum selaku Pengguna BMN, dan PT Mukti Mandiri - praktisi pengolah barang ber-B3, membahas intervensi-intervensi untuk pembenahannya.
Serpong, 19 November 2025
SDM adalah roda jalannya organisasi. PSILH melakukan pembentukan karakter 18 CPNS PSILH dengan muatan baik substansial maupun manajerial
Sentul, 18 November 2025
6 Kementerian - Perindustrian, Pekerjaan Umum, Energi dan Sumber Daya Mineral, Kehutanan, Lingkungan Hidup/BPLH, dan Kementerian Keuangan bicarakan penguatan labelisasi ramah lingkungan, dari hulu hingga hilir. Tantangan Indonesia dalam pengelolaan sampah dan pencemaran semakin meningkat. Bagaimana alat listrik semakin rendah menggunakan listrik, proses-proses industri bekerja pro lingkungan, produk-produk industri ramah lingkungan, produk dari industri kayu ramah lingkungan, dan bagaimana bangunan hijau diinternalisasi dalam izin-izin mendirikan bangunan gedung. Tantangannya upaya-upaya ini masih bersifat sukarela. Pemerintah dituntut membangun insentif untuk ini.
Jakarta, 12 November 2025
Ada banyak pelaku industri yang menjadi mitra Kementerian LH/BPLH dalam pengendalian kualitas lingkungan hidup. Bersama industri Ajinomoto - penggunaan bahan kemasan ramah lingkungan untuk produk-produk Ajinomoto - mereduksi 30% potensi sampah plastik dari kemasan produk Ajinomoto
TOLI-TOLI, 3 NOVEMBER 2025
Kegiatan penilaian Adipura berlangsung di RSUD Mokopido dan Puskesmas Kota Toli-Toli, Sulawesi Tengah. Tim penilai sedang melakukan inspeksi menyeluruh terhadap fasilitas penyimpanan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) serta mengevaluasi tingkat kebersihan toilet dan ruang tunggu. Penilaian ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan lingkungan yang baik dan kebersihan fasilitas kesehatan di Kabupaten Toli-Toli
Tangerang, 24 Oktober 2025
Kelompok pengelola sampah melaporkan, kali Cisadane di hari biasa menjaring sampah 2-5/ton per hari. "Kalo banjir bisa 100 ton, Pak Menteri" begitu lapornya. Kali Cisadane berada di DAS Cisadane mencakup 44 kecamatan di 5 kabupaten/kota di Jawa Barat dan Banten. Kabupaten Tangerang sedang dilakukan pendampingan oleh Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan HIdup.
Palu, 16-17 Oktober 2025
Palu, Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tengah tercatat hampir 195 ton/hari. Kementerian Lingkungan Hidup hadir mendampingi Provinsi Sulawesi Tengah untuk mengelola sampahnya. Dari 16 sites terlihat bersih, tidak ditemukan timbulan sampah atau TPA Liar. 77% sampah Palu masuk ke TPA Kawatuna. 24%nya telah dikelola di tingkat hulu hingga tengah. Ke depan, Palu perlu berupaya untuk mendorong sampah dikelola di hulu - sehinga makin lama sampah yang masuk ke TPA makin sedikit - hanya residu.
Cibinong, 8-9 Oktober 2025
Pusat Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dalam belum genap satu tahun sejak dibentuknya sebagai bagian unit kerja Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH, melakukan evaluasi untuk menguatkan peran standardisasi dalam instrumen kerja KLH/BPLH pengendalian lingkungan hidup antara lain persetujuan lingkungan, persetujuan teknis, monitoring kualitas udara & air, tata kelola laboratorium, labelisasi produk, dan teknologi ramah lingkungan. Soal teknis mudah, namun tantangannya adalah adanya tarik ulur kepentingan para pihak. Persoalan standar tidak cukup direspon teknis, namun pada keberpihakan.
Bogor, 23 September 2025
PSILH, vendor, Dinas Lingkungan Hidup berkumpul membahas bagaimana penanganan sampah yang sudah darurat. Pilihan antara membiarkan sampah tidak tertangani dan menggunakan alat insinerator yang masih diragukan tidak akan menimbulkan emisi, menjadi debat antara pihak. Bahwa mengambil keputusan dan tidak mengambil keputusan - keduanya ada risikonya.
Jakarta-WCC, 22 September 2025
Kabupaten Banggai Kepulauan harus mengelola 60,84 ton/hari sampah. Dengan penduduk sekitar 121 ribu jiwa, Pemerintah Bangkep masih mengalami kesulitan dalam pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan. Tercatat sampah dikirim ke TPA yang dikelola secara open dumping. Pemda berencana untuk membangun TPA sanitary landfill. Beberapa rekomendasi Kementerian LH antara lain mewajibkan penduduknya untuk memilah sampah, mengurus dokumen lingkungan pembangunan TPA sanitary landfill, dan menhentikan kegiatan open dumping.
PALU, 18 September 2025
Provinsi Sulawesi Tengah menjadi target pembenahan-pembenahan. Timbulan sampah total Provinsi 1.659 ton/hari. Ada Kab/Kota yang telah melakukan pengelolaan lebih dari 95% sampahnya, namun masih ada 5 Kabupaten yang masih kurang dari 5%. "Pengelolaan sampah perlu bertransformasi dari cost center menjadi profit center", begitu arahan Erik Teguh Primiantoro dalam rapat dan kunjungan kerjanya ke Provinsi Sulawesi Tengah 17-18 September 2025. Menjabat Staf Ahli Menteri Hubungan Internasional dan Diplomasi, Erik ditugaskan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup - untuk mengkoordinasikan pembinaan/pendampingan pengelolaan sampah Provinsi Sulawesi Tengah dan Provinsi Sulawesi Utara, dimana Pusat Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup merupakan unit yang ditugaskan sebagai pembina/pendamping Provinsi Sulawesi Tengah. Rakor mengundang Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Provinsi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi , Kepala Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi, Kepala Balai Pemukiman dan Prasarana Wilayah Sulawesi Tengah, Kepala Pusat Pengendalian LH Wilayah Sulawesi-Maluku, dan Para Kepala Dinas Kota dan Kabupaten
Literasi Pengelolaan Sampah di SDIT Nur Fatahillah & SMPIT Darul Qur-an Mulia
Bogor & Tangsel, 10-11 September 2025
"Tidak nyaman - tidak sehat jika sampah berserakan", pandangan Gen Alpha/Z dalam acara Literasi pengelolaan sampah yang dilaksanakan oleh Pusat Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup. Ini dilaksanakan dalam rangka terus mengupayakan mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA. Timbulan sampah di Kabupaten Bogor kini mencapai 2.700 hingga 2.776 ton per hari. Kabupaten Tangerang 3.000 ton lebih per hari.
Pembekalan Petugas Pengambil Contoh Uji dalam rangka Percepatan Registrasi Laboratorium Lingkungan
Bogor, 27 Agustus 2025
Salah satu syarat laboratorium untuk teregister adalah kompeten dalam pengambilan sample. Diikuti pengelola laboratorium terakreditasi dari Sumatera Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan banten; mempelajari bagaimana contoh uji diambil; baik air sungai maupun air limbah.
Pembinaan Staf Pusat Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup
Sentul, 23 Agustus 2025
Pondasi teamwork adalah trust. Saling percaya antara satu dengan yang lain - akan membangun sinergi yang luar biasa. Saling membantu dan saling mengisi, gembira bersama, lelah bersama, semangat bersama, sedih bersama, perbaiki bersama.
Sentul, 22 Agustus 2025
Delapan bulan lalu PSILH lahir. Sebagai unit supporting, bekerja sebagai bagian persetujuan lingkungan dan persetujuan teknis, menguatkan tim kerja, terus meningkatkan kerja, kinerja, integritas, dan membangun endurance
Jakarta, 12 Agustus 2025
Pada umumnya insenerator perlu energi bakar seperti gas dan listrik untuk mengoperasikannya. Kini ada terobosan baru. Insinerator ini berkapasitas 10 ton/hari. Dapat beroperasi 16 jam sehari dengan suhu mencapai 875 derajat Celcius, bahkan sampai 1000 derajat celcius. Merespon sulitnya penanganan sampah yang kini sudah darurat, PSILH sedang menyusun standar Insinerator Selfburning.
Cibinong, 12 Agustus 2025
Standar Pengolahan Limbah Laboratorium dimaksud merupakan instrumen registrasi laboratorium lingkungan sebagaimana amanah PermenLHK Nomor 23 tahun 2020 tentang Laboratorium Lingkungan, bahwa setiap laboratorium lingkungan wajib mengelola limbahnya. Sampai saat ini tata pengelolaan limbah laboratorium belum terstandar, sehingga berimplikasi pada kebocoran cemaran limbah laboratorium ke badan air/drainase. Standar ini kami susun dengan melibatkan para ahli, pengelola laboratorium (terakreditasi/teregister, pemerintah/swasta/perguruan tinggi, unit usaha/non usaha), dan Kedeputian PSLB3
Palu, 6 Agustus 2025
Kota Palu Penerima Adipura tahun 2024, kini mengupayakan lebih meningkatkan pengelolaan sampah. Mendorong terus volume sampah yang masuk TPA.
Palu, 4 - 11 Agustus 2025
Provinsi Sulawesi Tengah terdiri dari 13 Kabupaten/Kota, 5 diantaranya mendapatkan sanksi administratif. Ketigabelas kabupaten/kota tersebut yaitu Kota Palu (Adipura), Kabupaten Banggai (SA), Kabupaten Banggai Laut (SA), Kabupaten Banggai Kepulauan (SA), Kabupaten Tolitoli (SA), Kabupaten Buol (SA), Kabupaten Sigi, Kabupaten Donggala, Kabupaten Poso, Kabupaten Parigi Moutong (Adipura), Kabupaten Morowali Utara, Kabupaten Morowali (Adipura) dan Kabupaten Tojo Una-Una. Sebanyak 12 diantaranya dibina/didampingi oleh Pusat Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup-PSILH, sedangkan 1 Kabupaten yaitu Kabupaten Banggai dibina/didampingi oleh Pusat Pengembangan Generasi Lingkungan Hidup
Salah satu yang diatur dalam standar CEMS bagi penyedia adalah memastikan alat bekerja dengan baik - mengukur sesuai riil sebelum dipasang/diinstalasi
Mendiskusikan guidance tentang standar penyedia CEMS, audit CEMS, dan operasional & perawatan CEMS serta integrasinya dengan SISPEK; bersama 152 perusahaan wajib CEMS (al. migas, Pulp/kertas, rayon, carbon black, tambang, pengolahan sampah termal, semen, pembangkit tenaga listrik termal, dan pupuk/amonium nitrat) dan Direktorat Perlindungan & Pengelolaan Mutu Udara
Difasilitasi & guiding oleh Pusat Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup, merintis upaya pengurangan sampah pesantren Umum Quro Al Islami mengurangi sampah sebesar 0,5-1 ton/hari ke TPA Galuga, untuk dimanfaatkan sebagai bahan baku plastik kembali - Circular Economy
Mendiskusikan rambu-rambu kalibrasi peralatan laboratorium. Standar mengatur 82 peralatan utama laboratorium. Alat laboratorium lain diwajibkan membuat instruksi kerja kalibrasi. Saat ini 251 Laboratorium telah teregister, 95% telah mematuhi kewajiban kalibrasi alat - dan sisanya dalam pembinaan Pusat Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup
Wakil Menteri LH Beri Hadiah bagi pemenang Kuiz
Jakarta International Convention Center, 13 Juni 2026
Di serunya pameran Invirotech 2026 yang dihadiri lebih dari 6.000 pengunjung, Diaz Faisal Malik Hendropriyono, Wakil Menteri Lingkungan Hidup, memberi hadiah Shena - pemenang kuiz di booth Pusat Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup. Ada 15 pertanyaan disiapkan oleh panitia tentang layanan standar KLH/BPLH. Shenna, seorang pelajar Jakarta - menjawab paling banyak benar pertanyaan, diantara 137 peserta kuiz. Metode kuiz ini merupakan salah satu strategi agar transfer informasi berhasil terekam dalam memori pengunjung Invirotech mengenai layanan standar LH. “Selamat ya”, begitu ujar Diaz sambil tersenyum dan menjabat tangan pemenang.