BBPVP Bekasi menetapkan sasaran/ target kinerja pada fungsi, tingkat dan proses yang diperlukan untuk sistem manajemen mutu. Sasaran mutu/ target kinerja:
a) konsisten dengan kebijakan mutu.
b) dapat diukur;
c) memperhitungkan persyaratan yang berlaku;
d) relevan untuk kesesuaian produk dan layanan dan untuk peningkatan kepuasan pelanggan;
e) dipantau;
f) dikomunikasikan;
g) selalu diperbarui sesuai keperluan.
BBPVP Bekasi memelihara informasi terdokumentasi sasaran/ target kinerja sesuai dengan Perjanjian Kinerja Tahun Berjalan Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Bekasi dan Ditjen Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas sebagaimana dengan pemantauan menggunakan Laporan Bulanan/ Laporan Tri Bulan/ Laporan Tahunan oleh Kelompok Substansi Pelaksanaan Peningkatan Kompetensi Instruktur Dan Tenaga Pelatihan, Serta Uji Coba Program, Sistem Dan Metode Pelatihan Vokasi Dan Peningkatan Produktivitas.
Ketika merencanakan bagaimana mencapai sasaran mutu, BBPVP Bekasi dengan menetapkan:
a) apa yang akan dilakukan;
b) sumber daya yang akan dibutuhkan;
c) siapa yang bertanggung jawab;
d) kapan akan selesai;
e) bagaimana hasil akan dievaluasi.