Instruksi Kerja Audit Internal ISO 9001:2015 disusun sebagai pedoman teknis pelaksanaan audit internal di lingkungan BBPVP Bekasi. Instruksi kerja ini menjabarkan langkah-langkah operasional mulai dari penyusunan jadwal audit, penetapan klausul audit sesuai bidang, penggunaan checklist audit, hingga pencatatan dan pelaporan hasil audit. Penyusunan jadwal audit dilakukan dengan mengacu pada klausul ISO 9001:2015 yang relevan di setiap bidang kerja agar proses audit berjalan sistematis dan terukur. Hasil audit dicatat dalam checklist audit dan laporan ketidaksesuaian (nonconformity) yang memuat temuan audit, baik bersifat minor maupun observasi. Seluruh temuan audit ditindaklanjuti melalui formulir tindakan perbaikan dan pencegahan sebagai bagian dari upaya peningkatan berkelanjutan sistem manajemen mutu.