Tentang ISO 9001:2015
ISO 9001:2015 merupakan standar internasional yang mengatur Sistem Manajemen Mutu (SMM) yang bertujuan untuk memastikan organisasi mampu menyediakan layanan yang konsisten, berkualitas, serta berorientasi pada kepuasan pelanggan dan peningkatan berkelanjutan.
BBPVP Bekasi sebagai unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia menerapkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelatihan vokasi, sertifikasi kompetensi, serta layanan administrasi dan operasional lembaga.
Penerapan ISO 9001:2015 di BBPVP Bekasi mencakup pengelolaan proses berdasarkan pendekatan risiko, pengendalian dokumen dan rekaman, pengelolaan sumber daya manusia, pelaksanaan kegiatan operasional, evaluasi kinerja, serta perbaikan berkelanjutan. Seluruh proses tersebut disusun, dilaksanakan, dan dikendalikan sesuai dengan klausul ISO 9001:2015 agar selaras dengan visi, misi, dan tujuan organisasi.
Melalui penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015, BBPVP Bekasi berupaya memberikan layanan yang transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada kepuasan pemangku kepentingan, serta mendukung terwujudnya tata kelola organisasi yang profesional dan berkelanjutan.