VISI Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) bertujuan untuk mewujudkan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan seksual, serta membangun budaya civitas yang unggul dalam adab, pembelajaran yang aman dan optimal serta berkualitas
MISI Satgas PPKS
1. Menyelenggarakan kegiatan preventif, interventif dan advokasi anti Kekerasan Seksual
2. Menyelenggarakan sistem tata kelola perguruan tinggi melalui layanan, pendampingan dan kebijakan yang
mendukung PPKS
3. Memberikan layanan dukungan komprehensif bagi korban
4. Melakukan koordinasi dengan unit yang menangani layanan disabilitas
5. Melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam pemberian perlindungan kepada korban dan saksi
Satgas PPKS merupakan unit kerja di perguruan tinggi yang bertugas mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus.