1. Pemohon mengakses laman web Pengadilan Negeri Sidoarjo.
2. Klik menu PESTA.
3. Setelah membuka web PESTA klik menu "Ajukan Permohonan" dan tekan tombol "klik disini" untuk mengisi formulir sesuai dengan putusan yang diminta (Perdata Gugatan/Permohonan).
4. Pemohon mengisi data pada google form dan mengupload dokumen persyaratan sesuai yang disebutkan.
5. Setelah formulir diisi lengkap dan berhasil dikirim, maka pemohon bisa mengecek update status salinan putusan pada menu di bawah tombol "Ajukan Permohonan".
6. Jika status salinan putusan "Siap Diambil", maka pemohon datang ke Pengadilan Negeri Sidoarjo menuju PTSP bagian Perdata dengan menunjukkan bukti menggunakan layanan salinan putusan pada PESTA kepada Petugas saat pengambilan produk.