Maintenance Aplikasi SAKTI pada hari Jumat, 27 Februari 2026 pukul 15:30 s.d. 16:30 WIB
Inovasi ini diimplementasikan mulai bulan Januari tahun 2018 sebagai upaya untuk meningkatkan pelayaan kepada satker dengan memberikan kemudahan untuk melakukan penyetoran ke kas negara. Mesin Electronic. Data Capture (EDC) merupakan salah satu jenis mesin yang digunakan untuk melakukan transaksi secara elektronik dengan menggunakan kartu yang digesekkan Penyediaan Mesin EDC ini merupakan hasil kerjasama KPPN dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Gunungkidul dengan harapan memberikan kemudahan bagi satker atau wajib setor untuk melakukan penyetoran ke kas Negara.
Petugas CSO maupun FO KPPN Wonosari sering kali mendapat keluhan dari satker maupun wajib setor tentang kesulitan mereka untuk melakukan penyetoran ke kas negara. Dimana mereka merasa banyak menghabiskan waktu untuk mengantri di loket bank guna menunaikan kewajiban setor ke kas negara. Selain hal tersebut, satker juga mengharapkan adanya pelayanan satu pintu terkait dengan pelaksanaan APBN baik itu terkait dengan pengeluaran negara maupun penerimaan negara. KPPN Wonosari juga berupaya untuk mendukung penuh implementasi MPN dimana satker atau wajib setor diberikan kemudahan dalam menunaikan kewajiban setornya tanpa harus datang langsung di loket bank namun bisa memanfaatkan transaksi elektronik melalui mesin EDC.
Untuk data secara kuantitatif belum dapat disajikan karena pemanfaatan yang dilakukan oleh pengguna layanan EDS tidak bersifat rutin tetapi dibeberapa kesempatan terdapat pengguna yang menggunakan mesin EDC. Daftar transaksi yang dilakukan melalui mesin EDC pada KPPN Wonosari terlampir.