DIP & INFORMASI/DOKUMEN YANG PERLU DISIAPKAN
Daftar Informasi Publik (DIP) merupakan daftar informasi publik yang menjadi acuan dalam pengelolaan informasi publik. Bagi PPID Pelaksana, DIP membantu mengidentifikasi informasi yang perlu dikelola sesuai dengan informasi yang dihasilkan dan/atau dikuasai oleh SKPK.
Berkala, yaitu informasi yang wajib diumumkan secara berkala.
Serta merta, yaitu informasi yang wajib diumumkan segera sesuai kondisi dan ketentuan yang berlaku
Tersedia setiap saat, yaitu Informasi yang wajib tersedia setiap saat sesuai ketentuan.
Dikecualikan, yaitu informasi yang tidak dapat dibuka kepada publik berdasarkan ketentuan pengecualian.
Catatan: DIP menjadi acuan untuk mengetahui informasi yang menjadi tanggung jawab SKPK.
Informasi/dokumen yang perlu disiapkan oleh SKPK dapat diidentifikasi dengan memperhatikan:
DIP PPID Utama, sebagai acuan dalam mengidentifikasi informasi publik.
Informasi yang dihasilkan dan/atau dikuasai SKPK, disesuaikan dengan tugas dan fungsi masing-masing SKPK.
Checklist Informasi/Dokumen, membantu memastikan informasi dan dokumen yang relevan telah tersedia.
Catatan: Tidak semua informasi dalam DIP PPID Utama menjadi informasi/dokumen yang harus disiapkan oleh setiap SKPK. Sesuaikan dengan informasi yang dihasilkan dan/atau dikuasai serta tugas dan fungsi masing-masing SKPK.
Gunakan checklist berikut untuk membantu memastikan informasi dan dokumen yang relevan telah tersedia.
Profil & Kelembagaan
☐ Profil SKPK (contoh)
☐ Struktur organisasi (contoh)
☐ Tugas dan fungsi (contoh)
☐ Profil pejabat/pimpinan
☐ LHKPN pejabat yang telah diperiksa KPK (contoh)
Program & Kinerja
☐ Program dan kegiatan
☐ Dokumen perencanaan (contoh)
☐ Pelaksanaan kegiatan (contoh)
☐ Laporan kinerja (contoh)
Keuangan
☐ Dokumen anggaran (contoh)
☐ Realisasi anggaran (contoh)
☐ Informasi/dokumen keuangan lainnya yang relevan (contoh)
Pelayanan Informasi Publik
☐ Informasi PPID Pelaksana (contoh)
☐ Informasi pelayanan informasi (contoh)
☐ Tata cara memperoleh informasi (contoh)
☐ Informasi terkait keberatan, sesuai ketentuan (contoh)
Informasi Spesifik SKPK
☐ Informasi yang dihasilkan dan/atau dikuasai SKPK (contoh)
☐ Informasi yang berkaitan dengan tugas dan fungsi (contoh)
☐ Informasi tersedia setiap saat yang relevan dengan tugas dan fungsi SKPK (contoh)
☐ Informasi lain yang tercantum dalam DIP dan menjadi tanggung jawab SKPK
Catatan: Checklist ini merupakan alat bantu pengecekan dan bukan pengganti DIP. Selain informasi yang tercantum dalam checklist, tetap perhatikan Informasi serta-merta sesuai kondisi dan ketentuan yang berlaku. Setiap SKPK tetap perlu menyesuaikan informasi/dokumen dengan DIP serta informasi yang dihasilkan dan/atau dikuasai sesuai tugas dan fungsi.
Cek DIP
Identifikasi informasi yang dihasilkan/dikuasai SKPK
Gunakan Checklist Informasi/Dokumen
Siapkan dokumen/informasi yang sesuai
Kelola/Unggah
Catatan: DIP digunakan sebagai acuan dalam mengidentifikasi informasi yang perlu dikelola. Pengelolaan dan publikasi informasi tetap mengikuti ketentuan yang berlaku