Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan)
Jl. Cendana II Yogyakarta 55166
Dinas Kebudayaan merupakan unsur pelaksana Pemerintah Provinsi di bidang Kebudayaan. Dinas Kebudayaan dipimpin oleh seorang kepala dinas yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada gubernur melalui Sekretariat Daerah
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Komplek Balaikota Yogyakarta Jl. Kenari No. 56 Muja Muju, Umbulharjo Yogyakarta.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil serta tugas lain yang diberikan Walikota sesuai dengan lingkup tugas dan fungsinya.
Jl. Kenari No.56 Mujamuju Umbulharjo Kota Yogyakarta
Dinas Kebudayaan merupakan unsur pelaksana Pemerintah Provinsi di bidang Kebudayaan. Dinas Kebudayaan dipimpin oleh seorang kepala dinas yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada gubernur melalui Sekretariat Daerah
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian
Jl. Kenari No. 56 Yogyakarta Telp. (0274) 515865, 561270
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian merupakan lembaga pemerintah yang bertanggung jawab dalam mengelola komunikasi, informatika, dan persandian di suatu daerah atau negara.
Jl. Kenari No.56 Mujamuju Umbulharjo Kota Yogyakarta
Dinas ini bertanggung jawab untuk mengawasi dan mengelola penggunaan sumber daya alam, seperti air, tanah, hutan, dan mineral. Mereka berupaya menjaga keseimbangan ekosistem dan mengawasi kegiatan eksploitasi yang berpotensi merusak lingkungan. Dalam hal ini, Dinas Lingkungan Hidup melakukan pemantauan kualitas lingkungan untuk memastikan bahwa kegiatan manusia tidak menyebabkan kerusakan yang berlebihan terhadap ekosistem dan memenuhi standar kebersihan dan kelestarian lingkungan.
Dinas Pariwisata merupakan unsur pelaksana Pemerintah Provinsi di bidang dan Pariwisata. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah.
Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman
Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman merupakan lembaga pemerintah yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dan pembangunan infrastruktur, perumahan, dan kawasan permukiman di suatu daerah atau negara.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan merupakan unsur pelaksana Pemerintah Provinsi di bidang Perindustrian dan Perdagangan.Dinas Perindustrian dan Perdagangan dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah Provinsi. Dinas Perindustrian dan Perdagangan mempunyai tugas melaksanakan kewenangan desentralisasi dan tugas dekonsentrasi di bidang Perindustrian dan Perdagangan.
Dinas Perpustakaan adalah sebuah lembaga atau unit organisasi yang bertanggung jawab atas pengelolaan perpustakaan dan pelayanan kepada masyarakat dalam hal peminjaman dan pemeliharaan koleksi buku serta sumber informasi lainnya.
Jl. Demang Lebar Daun No. 610
Dinas Perindustrian merupakan unsur pelaksana Pemerintah Provinsi di bidang Perindustrian. Dinas Perindustrian dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah Provinsi. Dinas Perindustrian mempunyai tugas melaksanakan kewenangan desentralisasi dan tugas dekonsentrasi di bidang Perindustrian.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Jl. Jend. Sudirman No.90,20 Ilir IV,Ilir Tim. I
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadau Satu Pintu (DPMPTSP) merupakan salah satu instansi pemerintah provinsi Sumatera Selatan yang bergerak di bidang promosi seluruh kekayaan dan potensi yang ada di provinsi yogyakarta, serta melayani berbagai jenis perizinan dan penanaman modal. Badan perizinan dari provinsi yogyakartasebagai pintu gerbang masuknya penanam modal daerah maupun penanaman modal asing di provinsi Yogyakarta