Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, disingkat Bappeda, adalah lembaga teknis daerah dibidang penelitian dan perencanaan pembangunan daerah yang dipimpin oleh seorang kepala badan yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur/Bupati/Walikota melalui Sekretaris Daerah. Badan ini mempunyai tugas pokok membantu Gubernur/Bupati/Walikota dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dibidang penelitian dan perencanaan pembangunan daerah.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) adalah lembaga atau unit organisasi yang bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan dan aset daerah dalam suatu pemerintahan daerah. Tugas utama BPKAD mencakup perencanaan, pengelolaan anggaran, pembayaran pembayaran, pengelolaan utang, penagihan pendapatan, dan pengawasan terhadap aset daerah.
Mewujudkan badan diklat provinsi yogyakarta sebagai pusat peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana kediklatan, meningkatkan kwalitas dan kuantitas penyelenggaraan diklat dan meningkatkan kualitas sumber daya aparatur dan widyaiswara
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) adalah lembaga atau unit organisasi yang bertanggung jawab atas koordinasi, pengelolaan, dan pengawasan dalam bidang kesatuan bangsa, politik, serta kerukunan masyarakat. Tugas utama Bakesbangpol mencakup pemantauan dan pengawasan terhadap situasi
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) adalah lembaga pemerintah non-departemen yang melaksanakan tugas penanggulangan bencana di daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/ Kota dengan berpedoman pada kebijakan yang ditetapkan oleh Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana.