1. Buka Halaman Pendaftaran
Buka browser di HP atau komputer Anda.
Masukkan alamat: https://sipsi.komisiinformasi.go.id
Klik tombol "Daftar".
2. Isi Formulir Pendaftaran
A. Informasi Akun
Jenis Pemohon: Pilih salah satu:
Perorangan
Badan Hukum
Kelompok Orang
Nama Lengkap: Isi sesuai nama di KTP atau identitas resmi lainnya.
Jenis Identitas: Jenis identitas akan disesuaikan otomatis berdasarkan pilihan jenis pemohon:
Perorangan: KTP atau Paspor
Badan Hukum: SK Kemenkumham atau Akta Pendirian
Kelompok Orang: KTP penerima kuasa
Nomor Identitas: Isi dengan nomor yang tertera pada dokumen identitas yang dipilih.
Alamat: Masukkan alamat lengkap sesuai identitas.
Jenis Kelamin: Pilih jenis kelamin (tidak berlaku untuk Badan Hukum).
B. Kontak dan Kata Sandi
Email: Gunakan email aktif, karena semua informasi dan verifikasi akan dikirim ke email ini.
Nomor Telepon/WhatsApp: Masukkan nomor yang aktif dan bisa dihubungi.
Password (Kata Sandi):
Buat kata sandi yang kuat, disarankan seperti ini:
Minimal 6 karakter
Ada angka (contoh: 1, 2, 3)
Ada huruf besar (contoh: A, B, C)
Ada karakter khusus (contoh: @, #, $)
Contoh password yang baik: Contoh@01, Ganteng!07, Hebat&banget7
Ulangi Password: Ketik ulang password yang sama untuk konfirmasi.
Catatan:
Simpan baik-baik email dan password Anda agar tidak lupa di kemudian hari. Pastikan semua data yang Anda isi benar dan valid.
3. Selesaikan Pendaftaran
Setelah semua data diisi, klik tombol "Daftar".
Akan muncul pesan: "Selamat, akun Anda telah terdaftar."
Klik tombol "Masuk" untuk login ke akun.
Atau, buka kembali halaman login di: https://sipsi.komisiinformasi.go.id/login
4. Verifikasi Akun
Setelah masuk, Anda akan diminta melakukan verifikasi akun.
Klik tombol "Verifikasi Akun".
Cek email Anda, lalu buka email dari SIPSI dan klik tombol "Aktivasi".
Setelah berhasil, Anda akan menerima email baru yang menyatakan bahwa akun sudah terverifikasi.
klik tombol "masuk", jika anda ingin masuk ke akun SIPSI anda.
Selamat! Akun Anda sekarang sudah aktif dan siap digunakan untuk mengajukan sengketa informasi.