Pelaksanaan PPDB Kota Denpasar "GRATIS"
Calon peserta didik baru yang dinyatakan diterima di sekolah tujuan, wajib melakukan daftar ulang dengan menyerahkan Surat Pernyataan Daftar Ulang kepada sekolah tujuan secara luring pada hari Selasa - Rabu, 9 - 10 Juli 2024 pukul 09.00 – 13.00 Wita. Surat Pernyataan Daftar Ulang dapat diunduh pada tautan s.id/pernyataandaftarulang.
Calon peserta didik baru yang dinyatakan diterima di sekolah tujuan dan tidak melakukan daftar ulang di sekolah tujuan maka dianggap mengundurkan diri dan yang bersangkutan tidak dapat mengganggu gugat.