SK Proyek Strategis Kabupaten adalah Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh kepala daerah (bupati) untuk menetapkan daftar kegiatan atau proyek yang dianggap prioritas dan berdampak signifikan terhadap pembangunan daerah. SK ini memuat nama proyek, lokasi, penanggung jawab, sumber anggaran, target capaian, serta jangka waktu pelaksanaan.