LKPJ
Laporan Keterangan PertanggungjawabanÂ
Laporan Keterangan PertanggungjawabanÂ
LKPJ adalah laporan yang disampaikan oleh kepala daerah (Bupati) kepada DPRD setiap akhir tahun anggaran. Laporan ini berisi informasi tentang pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, termasuk capaian kinerja, penggunaan anggaran, serta hambatan dan solusi dalam pelaksanaan program dan kegiatan.
Tujuan LKPJ adalah untuk memberikan gambaran pertanggungjawaban atas pelaksanaan pemerintahan daerah dan sebagai bahan evaluasi DPRD terhadap kinerja kepala daerah.