Dokumen sektoral adalah dokumen perencanaan pembangunan yang disusun oleh perangkat daerah atau instansi teknis yang menangani urusan pemerintahan tertentu (sektor spesifik), seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, infrastruktur, dll.
Dokumen ini berfungsi untuk merinci arah kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan di bidang/sektor tersebut, dan biasanya dijabarkan dari dokumen induk seperti RPJPD, RPJMD, atau RENSTRA.