Struktur Organisasi KPPN Padang Sidempuan

KPPN Padang Sidempuan dipimpin oleh seorang Kepala Kantor dan dibantu oleh 5 pejabat struktural yaitu Kepala Subbagian Umum ,Kepala Seksi Pencairan Dana, Kepala Seksi Bank, Kepala Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal serta Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi. Selain itu, Kepala Kantor juga dibantu oleh satu Pejabat Fungsional (PTPN) dan dua belas pegawai pelaksana serta tujuh PPNPN.  


Sumber daya manusia merupakan elemen utama yang menentukan keberlangsungan suatu organisasi. Keberadaannya menggerakkan dan menghidupkan organisasi. Kondisi sumber daya manusia yang ada pada suatu organisasi menentukan maju dan mundurnya organisasi tersebut.

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Padang Sidempuan sebagai suatu instansi vertikal dibawah Direktorat Jenderal Perbendaharaan memiliki sumber daya manusia yang memadai untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara.