Bawaslu Kota Yogyakarta membuka kesempatan bagi instansi pemerintah, sekolah, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, dan kelompok masyarakat untuk mengajukan audiensi atau kunjungan dalam rangka memperluas wawasan mengenai tugas, fungsi, dan peran Bawaslu dalam pengawasan pemilu serta penguatan demokrasi.
Bagi instansi atau kelompok yang berminat melaksanakan audiensi dan kunjungan ke Bawaslu Kota Yogyakarta, silakan mengisi formulir permohonan melalui tautan yang disediakan. Lengkapi informasi mengenai identitas pemohon, asal instansi, tujuan kegiatan, topik yang ingin dibahas, jumlah peserta, serta rencana waktu pelaksanaan. Lampirkan surat permohonan atau dokumen pendukung apabila dipersyaratkan.
Permohonan akan ditindaklanjuti sesuai dengan kebutuhan kegiatan, ketentuan yang berlaku, dan ketersediaan waktu serta fasilitas Bawaslu Kota Yogyakarta. Jadwal kegiatan dinyatakan terkonfirmasi setelah memperoleh pemberitahuan dari petugas terkait.