Masjid Raya Sultan Riau
Masjid Raya Sultan Riau atau disebut juga Masjid Sultan Riau merupakan salah satu masjid tua dan bersejarah di Indonesia yang berada di pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang, provinsi Kepulauan Riau. Masjid ini merupakan salah satu masjid unik karena salah satu campuran bahan bangunan yang digunakan adalah putih telur. Masjid Sultan Riau ini sudah dijadikan situs cagar budaya oleh pemerintah Republik Indonesia.
sejarah Masjid ini mulai dibangun sekitar tahun 1771-1815. Pada awalnya, masjid ini hanya berupa bangunan kayu sederhana berlantai batu bata yang hanya dilengkapi dengan sebuah menara setinggi lebih kurang 6 meter. Namun, seiring berjalannya waktu, masjid ini tidak lagi mampu menampung jumlah anggota jemaah yang terus bertambah sehingga Yang Dipertuan Muda Raja Abdurrahman, Sultan Kerajaan Riau-Linggga pada 1831-1844 berinisiatif untuk memperbaiki dan memperbesar masjid tersebut.
Untuk membuat sebuah masjid yang besar, Sultan Abdurrahman berseru kepada seluruh rakyatnya untuk beramal dan bergotong-royong di jalan Allah. Peristiwa bersejarah itu terjadi pada tanggal 1 Syawal 1248 Hijriah (1832 M), atau bertepatan dengan hari raya Idul Fitri. Panggilan tersebut ternyata telah menggerakkan hati segenap warga untuk berkontribusi pada pembangunan masjid tersebut.
Orang-orang dari seluruh pelosok teluk, ceruk, dan pulau di kawasan Riau Lingga berdatangan ke Pulau Penyengat untuk mengantarkan bahan bangunan, makanan, dan tenaga, sebagai tanda cinta yang tulus kepada Sang Pencipta dan Sang Sultan. Bahkan, kaum perempuan pun ikut serta dalam pembangunan masjid tersebut sehingga proses pembangunannya selesai dalam waktu yang cepat. Terbukti, fondasi setinggi sekitar 3 meter dapat selesai hanya dalam waktu 3 minggu.
Keistimewaan dan keunikan masjid ini juga dapat dilihat dari benda-benda yang terdapat di dalamnya. Di dekat pintu masuk utama, pengunjung dapat menjumpai mushaf Al Quran tulisan tangan yang diletakkan di dalam peti kaca di depan pintu masuk. Mushaf ini ditulis oleh Abdurrahman Stambul, putera Riau asli pulau Penyengat yang diutus oleh Sultan untuk di Mesir pada tahun 1867 M.
Sebenarnya, masih ada satu lagi mushaf Al Quran tulisan tangan karya Abdullah Al Bugisi yang terdapat di masjid ini, tetapi tidak diperlihatkan untuk umum. Usianya lebih tua dibanding mushaf yang satunya karena dibuat pada tahun 1752 M. Di bingkai mushaf yang tidak diketahui siapa penulisnya ini terdapat tafsiran-tafsiran dari ayat-ayat Al Quran. Hal ini mengindikasikan bahwa orang-orang Melayu tidak hanya menulis ulang mushaf, tetapi juga mencoba menerjemahkannya. Sayangnya, mushaf tersebut tidak dapat diperlihatkan kepada pengunjung lantaran kondisinya sudah rusak. Mushaf ini tersimpan bersama sekitar 300 kitab di dalam dua lemari yang berada di sayap kanan depan masjid. Pengunjung juga dilarang untuk mengambil foto di dalam masjid.
Benda lainnya yang menarik untuk dilihat adalah sebuah mimbar yang terbuat dari kayu jati. Mimbar ini khusus didatangkan dari Jepara, sebuah kota kecil di pesisir pantai utara Jawa yang terkenal dengan kerajinan ukirnya sejak lama. Sebenarnya, ada dua mimbar yang dipesan waktu itu, yang satu adalah mimbar yang diletakkan di Masjid Sultan Riau ini, sedangkan yang satunya lagi, yang berukuran lebih kecil, diletakkan di masjid di daerah Daik Lingga.
Di dekat mimbar, Masjid Sultan Riau ini tersimpan sepiring pasir yang konon berasal dari tanah Makkah al-Mukarramah, melengkapi benda-benda lainnya seperti permadani dari Turki dan lampu kristal yang merupakan hadiah dari Kerajaan Prusia (Jerman) pada tahun 1860-an. Pasir ini dibawa oleh Raja Ahmad Engku Haji Tua, bangsawan Riau pertama yang menunaikan ibadah haji, yaitu pada tahun 1820 M. Pasir tersebut biasa digunakan masyarakat setempat pada upacara jejak tanah, suatu tradisi menginjak tanah untuk pertama kali bagi anak-anak.
Selain itu, masjid yang memiliki tujuh pintu dan enam jendela ini juga dilengkapi dengan beberapa bangunan penunjang, seperti tempat wudhu, rumah sotoh, dan balai tempat melakukan musyawarah. Bangunan tempat mengambil air wudu berada di sebelah kanan dan kiri masjid. Adapun rumah sotoh dan balai tempat pertemuan berada di bagian kanan dan kiri halaman depan masjid.
Balai-balai yang bentuknya menyerupai rumah panggung tak berdinding ini dulu digunakan sebagai tempat untuk menunggu waktu salat dan berbuka puasa pada bulan Ramadhan, sedangkan rumah sotoh, bangunan dengan gaya arsitektur menyerupai rumah di Arab namun beratap genting ini, sebelumnya merupakan tempat untuk bermusyawarah dan mempelajari ilmu agama. Beberapa ulama terkenal Riau pada masa itu, seperti Syekh Ahmad Jabrati, Syekh Arsyad Banjar, Syekh Ismail, dan Haji Shahabuddin, pernah mengajarkan ilmu agama di tempat ini.
Dalam dua kali pameran mesjid pada Festival Istiqlal di Jakarta (1991-1995) disebutkan bahwa Mesjid Raya Sultan Riau di Pulau Penyengat ini merupakan mesjid pertama di Indonesia yang memakai kubah.
Masjid Raya Sultan Riau atau Masjid Raya Penyengat, ditetapkan pemerintah sebagai benda cagar budaya bersama 16 situs sejarah lainnya di pulau milik Engku Putri itu. Pemerintah bersama warga Pulau Penyengat tetap berusaha melestarikan peninggalan sejarah Kerajaan Riau-Lingga di pulau ini.
Pelestarian benda-benda cagar budaya di Pulau Penyengat di bawah pengawasan Pemerintah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Batusangkar, Sumatera Barat dan Balai Arkeologi Medan.
Mari berwisata ke Pulau Penyengat! Nikmati keagungan Masjid Sultan Riau dan jelajahi Galeri kutubkhanah marhum ahmadi yang sangat banyak cerita sejarahnya
Galeri Kutubkhanah
Kutubkhanah atau Perpustakaan ini mulanya adalah perpustakaan pribadi Yang Dipertuan Muda Riau X, Raja Muhammad Yusuf Al-Ahmadi (1858-1899). Selain sebagai seorang raja yang memerintah, ia juga dikenal sebagai seorang mursyid (imam) tarekat Naqsyabadiah di Kerajaan Riau-Lingga. Untuk melengkapi kegiatan tarekat yang dipimpinnya, ia menghimpun kitab-kitab agama dalam bahasa Melayu dan Arab pada dua buah lemari besar di istana-nya yang dulu terletak di samping masjid. Koleksi perpustakaan ini diwakafkannya untuk kepentingan kaum muslimin sesuai dengan surat wakaf ditempelkan pada setiap sampul kitab awal koleksi perpustakaan ini.
Lokasi perpustakaan mulanya bertempat di kediaman Yang Dipertuan Muda Riau X, Istana Ahmadi, yang berada di halaman samping masjid. Sekitar tahun 1950-an, dua lemari yang berisikan kitab koleksi dipindahkan ke salah satu Rumah Sotoh yang ada di komplek masjid. Saat ini, koleksi perpustakaan berlokasi di ruang sebelah masjid.