Penyelesaian Data Residu
Batas Akhir Laporan Data Residu pada Senin, 27 April 2026 pukul 12.00 WIB
Info Terbaru : Sekarang sedang dibuka Penyelesaian Residu untuk siswa Kelas Akhir sampai tanggal 27 April 2026
Batas Akhir Laporan Data Residu pada Senin, 27 April 2026 pukul 12.00 WIB
Jika madrasah Anda memiliki masalah Data Kepala Madrasah seperti di bawah ini, silakan isi 👉 Form Residu Data Kamad
Kepala Madrasah Tidak Ada di PDUM
Kepala Madrasah di Sekolah/Madrasah Lain Belum Mutasi
Kepala Madrasah Tidak Ada di EMIS
Kepala Madrasah Tidak Ada di Verval PTK
Kepala Madrasah Tidak Aktif di Verval PTK
Kepala Madrasah Belum Dijadikan Tugas Utama di EMIS
Kepala Madrasah Tidak Ada di Manajemen Ijazah
🚚 Persyaratan Dokumen yang Diunggah
Print Screen Tugas Utama PTK (dari emis lembaga)
Print Screen Kamad dari Manajemen Ijazah
SK Pengangkatan Kepala Madrasah
Jika terdapat data dengan kondisi dibawah ini, silakan isi 👉 Form Data Residu Siswa
RESIDU NISN DIAJUKAN KE KABUPATEN
Siswa Tidak Ada di Verval PD
NISN Non Aktif Lembaga Sendiri
NISN Non Aktif Lembaga Lain
NISN Kosong
NISN Ganda dengan Sekolah Lain (Tidak Aktif)
NIK Ganda dengan Sekolah Lain (Tidak Aktif)
NISN Ganda Siswa Kembar
JENIS RESIDU NISN HARUS DISELESAIKAN OLEH LEMBAGA
NISN Ganda dengan Lembaga Lain
NISN Aktif Lembaga Lain
Residu Kependudukan
NIK Ganda dengan Siswa Lain
🖨️ Persyaratan Dokumen yang Diunggah
Surat Pernyataan Siswa Aktif Ditandatangani oleh Kepala Madrasah Bermaterai
PDF Kartu Keluarga Terbaru
PDF Data Siswa dari EMIS
Print Screen Data Siswa dari Verval PD
PDF Ijazah Jenjang Sebelumnya
Khusus Pengajuan Data Siswa Belum Masuk EMIS tidak dibuka secara Online, silakan datang ke kantor Kemenag dengan membawa berkas persyaratan siswa sebagai berikut :
Surat Permohonan Lembaga Ditujukan Ke Kabupaten/Kota
Surat Pernyataan Tidak Akan Abai dalam Pendataan Bermaterai
Surat Pernyataan Siswa Aktif Ditandatangani oleh Kepala Madrasah Bermaterai
Rapor Siswa 2 Semester Terakhir
Surat Mutasi (Jika Ada)
Ijazah Jenjang Sebelumnya
Kartu Keluarga
** Seluruh berkas di Scan dan Dokumen Fisik Diserahkan ke JFU Kursis KanKemenag Kab. Cirebon
Data Siswa sudah ada di EMIS status Aktif, tetapi data siswa tidak ada di Verval PD Laporkan ke 👉 Form Data Siswa Verval PD
🖨️ Persyaratan Dokumen yang Diunggah
Surat Pernyataan Siswa Aktif Ditandatangani oleh Kepala Madrasah Bermaterai
PDF Kartu Keluarga Terbaru
PDF Data Siswa dari EMIS
PDF Ijazah Jenjang Sebelumnya
Khusus Pengajuan Data Siswa Belum Masuk di PDUM tidak dibuka secara Online, silakan datang ke kantor Kemenag dengan membawa berkas persyaratan siswa sebagai berikut :
Surat Permohonan Lembaga Ditujukan Ke Kabupaten/Kota
Surat Pernyataan Tidak Akan Abai dalam Pendataan Bermaterai
Surat Pernyataan Siswa Aktif Ditandatangani oleh Kepala Madrasah Bermaterai
Rapor Siswa 2 Semester Terakhir
Surat Mutasi (Jika Ada)
PDF Data Siswa dari EMIS
PDF Data Siswa di Verval PD
Ijazah Jenjang Sebelumnya
Kartu Keluarga
** Seluruh berkas di Scan dan Dokumen Fisik Diserahkan ke JFU Kursis KanKemenag Kab. Cirebon
Status siswa sudah Tidak Aktif pada EMIS Tapi masih ada di PDUM silakan lapor ke 👉 Lebih Data PDUM
🚚 Persyaratan Dokumen yang Diunggah
Surat Keterangan Tidak Aktif/Surat Mutasi
Screenshot Data Siswa di Verval PD
Screenshot Data Siswa di PDUM
Jika ada siswa Kelas Akhir namun masih terdaftar aktif pada Verval PD, PDUM, dan Manajemen Ijazah silakan laporkan ke sini 👉 Kelebiihan Data Siswa
Kelebihan di PDUM
Kelebihan di Verval PD
Kelebihan di Manajemen Ijazah
🚚 Persyaratan Dokumen yang Diunggah
Surat Keterangan Tidak Aktif/Surat Mutasi
Screenshot Data Siswa di Verval PD
Screenshot Data Siswa di PDUM
Isi formulir ini dengan kondisi berbagai macam data anomali atau residu, seperti :
Nilai Rapor Siswa belum terkirim di RDM
Data Siswa belum ada di DNS Manajemen Ijazah
Rekam didik siswa tidak lengkap
Data ijazah belum muncul di Verval PD
dll
👉 Form Data Siswa Non-Residu NISN