Info Terbaru : Sekarang sedang dibuka Penyelesaian Residu untuk siswa Kelas Akhir sampai tanggal 27 April 2026
Tes Kemampuan Akademik (TKA) adalah asesmen standar nasional yang dirancang oleh Kemendikbudristek untuk mengukur capaian akademik murid pada mata pelajaran tertentu sesuai dengan kurikulum yang berlaku. TKA bertujuan untuk memberikan penilaian yang lebih adil dan objektif terhadap kemampuan akademik siswa, karena standar penilaian di setiap sekolah bisa berbeda-bedaÂ
Karakteristik TKA
Pengganti Ujian Nasional (UN): TKA hadir untuk mengisi kekosongan setelah dihapusnya UN. Namun, TKA bukan penentu kelulusan siswa, melainkan alat ukur capaian akademik individu.
Bersifat sukarela: Siswa bebas memilih untuk mengikuti TKA atau tidak. Tidak ada paksaan, dan hasil TKA tidak memengaruhi kelulusan siswa.
Gratis: Seluruh biaya pelaksanaan TKA ditanggung oleh pemerintah, sehingga setiap murid memiliki akses yang setara tanpa hambatan ekonomi.
Mengukur HOTS: TKA mengukur kemampuan berpikir tingkat tinggi (High Order Thinking Skills/HOTS).
Mencakup beberapa mata pelajaran: Materi yang diujikan dalam TKA bervariasi sesuai jenjangnya, antara lain mencakup mata pelajaran wajib seperti bahasa Indonesia dan matematika, serta mata pelajaran pilihan sesuai peminatan.Â
Fungsi dan manfaat TKA
Seleksi jalur prestasi: Hasil TKA dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam seleksi penerimaan siswa baru jenjang SMP, SMA, dan SMK, serta seleksi masuk perguruan tinggi jalur prestasi (SNBP).
Pemetaan mutu pendidikan: TKA menjadi instrumen pemerintah untuk memantau mutu pendidikan secara nasional dan mendukung perbaikan kebijakan pendidikan.
Informasi capaian akademik: TKA memberikan laporan capaian akademik individu yang terstandar dan objektif, yang dapat digunakan oleh siswa untuk mengetahui kemampuan dan potensi diri.
Penyetaraan hasil belajar: TKA membantu menyetarakan hasil belajar jalur pendidikan formal dan nonformal agar diakui secara sah
ANBK, singkatan dari Asesmen Nasional Berbasis Komputer, adalah program evaluasi dari Kemendikbudristek untuk menilai mutu sistem pendidikan di sekolah dan program kesetaraan di Indonesia. Tujuan ANBK adalah untuk memperbaiki kualitas pembelajaran, bukan menilai prestasi siswa perorangan seperti Ujian Nasional (UN) yang sudah dihapus.
Instrumen ANBK
ANBK menggunakan tiga instrumen utama:Â
Asesmen Kompetensi Minimum (AKM): Mengukur literasi membaca (kemampuan memahami dan mengevaluasi teks) dan literasi numerasi (kemampuan berpikir matematis).
Survei Karakter: Menilai sikap dan kebiasaan siswa yang mencerminkan profil pelajar Pancasila.
Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar): Mengevaluasi kualitas proses belajar-mengajar di sekolah.Â
Peserta ANBK
Peserta ANBK adalah siswa yang dipilih secara acak (sampling) dari kelas 5 (SD/MI), kelas 8 (SMP/MTs), dan kelas 11 (SMA/SMK/MA), bukan seluruh siswa di jenjang tersebut.Â
Jumlah sampling ANBK per jenjang
Jenjang SD/MI (kelas 5):
Peserta utama: 30 siswa.
Peserta cadangan: 5 siswa.
Jenjang SMP/MTs (kelas 8):
Peserta utama: 45 siswa.
Peserta cadangan: 5 siswa.
Jenjang SMA/SMK/MA (kelas 11):
Peserta utama: 45 siswa.
Peserta cadangan: 5 siswa.Â
Pengecualian
Kurang dari jumlah maksimal: Jika jumlah siswa di satuan pendidikan kurang dari batas maksimal sampel, maka seluruh siswa di jenjang tersebut akan menjadi peserta ANBK.
Kebutuhan khusus: Siswa dengan hambatan intelektual tertentu, seperti tuna grahita, dikecualikan dari kepesertaan ANBK
Manfaat utama Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) adalah untuk memperoleh potret komprehensif mengenai kondisi proses belajar-mengajar di sekolah. Hasil survei ini digunakan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan mutu pendidikan bagi semua pihak, mulai dari pemerintah hingga warga sekolah.Â
Manfaat bagi pemerintah daerah dan kementerian
Mendapatkan potret mutu pendidikan: Sulingjar memberi gambaran utuh tentang mutu pendidikan di setiap wilayah. Data ini digunakan untuk mengevaluasi sistem pendidikan dan membuat kebijakan yang lebih terarah.
Perencanaan berbasis data: Hasil Sulingjar diolah menjadi Rapor Pendidikan, yang membantu pemerintah daerah melakukan perencanaan, perbaikan, dan pengelolaan sumber daya secara efektif dan terukur.
Mendampingi sekolah: Data dari Sulingjar memungkinkan pemerintah untuk memberikan pendampingan yang lebih relevan dan spesifik kepada sekolah sesuai dengan kebutuhan masing-masing.Â
Manfaat bagi kepala sekolah
Memetakan kondisi sekolah: Kepala sekolah mendapatkan gambaran lengkap mengenai kekuatan dan kelemahan sekolahnya, termasuk aspek input, proses, dan hasil belajar.
Merumuskan kebijakan yang tepat: Dengan data yang akurat, kepala sekolah dapat merumuskan kebijakan dan program yang berfokus pada peningkatan kualitas belajar, seperti meningkatkan kualitas pembelajaran dan menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif.
Perencanaan program yang efektif: Hasil Sulingjar membantu kepala sekolah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS) yang lebih tepat sasaran untuk perbaikan di area-area yang perlu ditingkatkan.Â
Manfaat bagi guru
Refleksi dan perbaikan diri: Guru dapat melihat bagaimana praktik pengajaran mereka dinilai oleh siswa dan kepala sekolah. Hasil survei bisa menjadi masukan berharga untuk merefleksikan dan meningkatkan cara mengajar.
Mengenali aspek pendukung pembelajaran: Guru jadi lebih paham tentang berbagai aspek yang dapat memengaruhi suasana kelas, seperti dukungan rekan sejawat, kondisi sarana prasarana, dan kebijakan sekolah, sehingga bisa menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif.
Membangun komunikasi yang lebih baik: Dengan adanya survei, guru dapat membuka komunikasi dengan siswa dan kepala sekolah untuk mengatasi masalah dan merencanakan perbaikan di kelas.Â
Manfaat bagi siswa
Lingkungan belajar yang lebih baik: Dengan adanya perbaikan berdasarkan hasil survei, siswa dapat merasakan lingkungan belajar yang lebih aman, nyaman, dan menyenangkan.
Didengar dan dihargai: Survei memberi siswa ruang untuk menyampaikan aspirasi dan masukan mereka, membuat mereka merasa pendapatnya penting dan dihargai.
Pembelajaran yang lebih efektif: Feedback dari survei membantu guru dan sekolah menyesuaikan metode pengajaran dan sumber daya yang tersedia, sehingga pembelajaran menjadi lebih efektif dan relevan bagi siswa.
Survei Lingkungan Belajar, disingkat Sulingjar, adalah instrumen dalam Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) untuk mengevaluasi aspek pendukung kualitas pembelajaran. Survei ini mengumpulkan informasi tentang faktor-faktor yang memengaruhi hasil belajar muridÂ
Tujuan utama
Sulingjar bertujuan mengukur kualitas lingkungan belajar, termasuk interaksi sosial dan kebijakan sekolah. Hasilnya digunakan untuk memetakan mutu pendidikan dan menghasilkan rapor pendidikan. Survei ini juga diharapkan mendorong sekolah menciptakan lingkungan belajar yang lebih positif, aman, dan inklusif.Â
Peserta survei
Survei ini diisi oleh kepala sekolah, guru, dan siswa. Pertanyaan disesuaikan dengan perspektif masing-masing: kepala sekolah mengenai kebijakan sekolah, guru tentang kualitas pembelajaran dan lingkungan belajar, serta siswa mengenai kondisi sekolah dan pengalaman belajar mereka.Â
Aspek yang diukur
Sulingjar mengukur sembilan dimensi, termasuk latar belakang sosial-ekonomi siswa, kualitas pembelajaran, refleksi guru, kepemimpinan kepala sekolah, iklim keamanan, kebinekaan, kesetaraan gender, inklusivitas, dan dukungan orang tua.Â
Pelaksanaan
Pengisian Sulingjar dilakukan secara daring. Hasilnya bukan penilaian individu, melainkan gambaran kondisi sekolah secara keseluruhan
Jl. Sunan Drajat No.5, Sumber, Kec. Sumber, Kabupaten Cirebon,Â
Provinsi Jawa Barat, Indonesia 45611Â