Info Terbaru : Sekarang sedang dibuka Penyelesaian Residu untuk siswa Kelas Akhir sampai tanggal 27 April 2026
EMIS adalah singkatan dari Education Management Information System, yaitu sistem pendataan pendidikan yang dikelola oleh Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia. Sistem ini berfungsi untuk menghimpun, mengelola, dan menyediakan data pokok pendidikan Islam yang meliputi madrasah, pondok pesantren, dan Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah umum
Integrasi eksternal Kemenag
Dapodik (Kemendikbudristek): Menjadi sumber data utama untuk referensi peserta didik serta pendidik dan tenaga kependidikan.
Pusdatin (Kemendikbudristek): Mengelola pengelolaan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
Dukcapil (Kemendagri): Melakukan validasi data kependudukan berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) & Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik): Untuk mendukung pendaftaran siswa ke jenjang pendidikan tinggi.
EMIS 4.0 tidak lagi mengandalkan input manual secara penuh. Sebagian besar datanya diambil secara otomatis melalui proses integrasi dengan sistem lain, yang memastikan data yang masuk lebih valid, akurat, dan mutakhir.
Data Primer yang diambil adalah dari data Kependudukan menggunakan Kartu Keluarga Siswa yang Valid oleh Disdukcapil
Beberapa data memerlukan dokumen fisik sebagai sumber verifikasi
Kartu Keluarga (KK)
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Akta Kelahiran
Ijazah
Basis data EMIS memiliki struktur relasional yang terdiri dari beberapa tabel data yang saling terhubung menggunakan primary key dan foreign key. Kategori data yang dikelola dalam basis data EMIS meliputi:
Data Kelembagaan: Profil madrasah, pondok pesantren, dan PAI di sekolah umum.
Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan (GTK): Data pribadi, riwayat pendidikan, dan status kepegawaian.
Data Peserta Didik: Data identitas, riwayat pendidikan, dan status siswa.
Data Sarana dan Prasarana: Informasi tentang fasilitas fisik lembaga pendidikan.
Data Pembiayaan: Data terkait alokasi dan penyaluran bantuan operasional.
Tambah siswa baru dari awal untuk jenjang RA dan MI
Tarik data dari jenjang sebelumnya untuk MI, MTs dan MA
Mutasi Siswa dari Madarasah RA/MI/MTs/MA
Mutasi Siswa dari Sekolah Umum (Dapodik) TK/PAUD/SD/SMP/SMA/SMK/PKBM