Secara garis besar, berakhirnya pendudukan Jepang di Indonesia disebabkan oleh faktor eksternal, yaitu kekalahan Jepang melawan sekutu di perang pasifik. Hal itu memicu adanya pelemahan kekuasaan Jepang di Indonesia. Melihat hal tersebut, menjadi peluang bagi bangsa Indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaannya. Guna mempermudah dalam memahami berakhirnya pendudukan Jepang di Indonesia akan saya sampaikan dalam bentuk cerita kronologis berikut:
Akhir Tahun 1944
:
Posisi Jepang di perang pasifik kalah dari Amerika serikat (Sekutu) dibawah pimpinan Jenderal Douglas Mac Arthur.
7 September 1944
:
Melihat kondisi Jepang yang semakin melemah, maka Perdana Menteri Kaiso memberikan janji kemerdekaan kepada Indonesia
1 Maret 1945
:
Letjen Kumakici Harada membentuk Dokuritsu Junbi Coosakai/BPUPKI dengan ketua Dr.K.R.T. Rajiman Wedyodiningrat. BPUPKI dengan anggota 60 orang Indonesia dan 7 orang Jepang bertugas menyelidiki berbagai hal terkait aspek politik, ekonomi, pemerintahan, dan hal-hal lain yang diperlukan bagi pembentukan sebuah negara.
29 Mei-1 Juni 1945
:
BPUPKI melakukan sidang pertama untuk merumuskan dasar negara. Beberapa tokoh yang mengusulkan dasar negara antara lain Mr. Muh Yamin, Prof. Dr. Soepomo, dan Ir. Soekarno. Karena belum tercapai sepakat tentang rumusan dasar negara, maka BPUPKI membentuk Panitia 9.
22 Juni 1945
:
Rapat panitia 9 menghasilkan Piagam Jakarta yang akan digunakan sebagai dasar negara Indonesia yang kemudian menjadi pembukaan undang-undang dasar 1945.
7 Agustus 1945
:
Setelah BPUPKI menyelesaikan tugasnya, maka BPUPKI dibubarkan dan diganti PPKI/Dokuritsu Junbi Inkai oleh Soekarno. Anggota PPKI adalah perwakilan dari daerah-daerah yang ada di Indonesia, yaitu 21 orang dari seluruh Indonesia ditambah 6 orang tanpa sepengetahuan Jepang karena dianggap tokoh penting. Keanggotaan PPKI dapat dilihat di sini.
9 Agustus 1945
:
Marsekal Terauchi, mengundang 3 tokoh pergerakan nasional (Soekarno, Hatta, dan Radjiman Wedyodiningrat) untuk pergi ke Dalat, Vietnam Selatan untuk diberikan janji kemerdekaan pada tanggal 24 Agustus 1945. Namun, sekembalinya dari Dalat diketahui Jepang telah menyerah kepada Sekutu.
17 Agustus 1945
:
Hal tersebut menjadi kesempatan bangsa Indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945