1. Fotocopy sah Karpeg/KPE
2. Fotocopy sah SK CPNS
3. Fotocopy sah SK PNS
4. Fotocopy sah SK Kenaikan Pangkat Terakhir
5. Fotocopy sah SKP Dua Tahun Terakhir
6. Jika Pemakaian Ijazah / Gelar Baru :
· a. Fotocopy sah Izin Belajar / Tugas Belajar oleh Pejabat Berwenang jika Meningkatkan Pendidikan
· b. Fotocopy sah Akreditasi Program Studi
· c. Fotocopy sah kampus Ijazah dan Transkrip Nilai
· d. Fotocopy sah profil kemahasiswaan yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, lihat di : http://pddikti.kemendikbud.go.id
11. Fotocopy sah SK Pemberhentian Jabatan Fungsional jika Sebelumnya Menduduki Jabatan Fungsional Tertentu (JFT)
12. Fotocopy sah SK Kenaikan Pangkat Terakhir dan SK Pengangkatan Dalam Jabatan Atasan Langsung jika Atasan Langsungnya Berbeda Setelah Penetapan Penilaian Prestasi Kerja Terakhir
13. Fotocopy sah SK Pemakaian Gelar dan Persetujuan Teknis dari BKN
14. Fotocopy sah Surat Tanda Lulus Ujian Dinas (STLUD) Tk. I atau Tk. II / Sertifikat Diklat PIM Setara/ Ijazah Setara jika Pindah Golongan Ruang ke III/a atau IV/a
15. Khusus Kenaikan Pangkat Reguler yang Sedang Tugas Belajar dan Sebelumnya Tidak Menduduki Jabatan Struktural/Fungsional, Melampirkan Fotocopy sah Daftar Nilai Akademik 2 (dua) Tahun Terakhir dari Perguruan Tinggi Tempat Tugas Belajar
16. Fotocopy sah Surat Tanda Lulus Ujian Penyesuaian Ijazah (STLUKPI) Sesuai Jenjang Pendidikan yang dimiliki
17. Untuk Jabatan Struktural, melampirkan Fotocopy sah SK Pengangkatan Dalam 2 Jabatan Terakhir beserta Surat Pernyataan Pelantikan, Melaksanakan Tugas dan Menduduki Jabatan, Fotocopy sah STLUD Tk. II / Sertifikat Diklat PIM III / Ijazah S2 jika Pindah Golongan Ruang ke IV/a
18. Fotocopy Sah SK Pemindahan dan SKP Unit Kerja Baru jika unit kerjanya berbeda dengan Penilaian Prestasi Kerja Terakhir
isi formulir Online dibawah dan upload dokumen yang discan.
Kelengkapan berkas diberikan ke petugas yang selanjutnya mengagendakan dan memeriksa kelengkapan berkas
Jika berkas memenuhi persyaratan, maka akan diproses sesuai dengan jenis jabatannya
Jika sudah sesuai dan layak, semua kelengkapan bahan dan berkas kenaikan pangkat selanjutnya dikirim ke BKPSDM untuk roses lebih lanjut
WAKTU PELAYANAN : 14 (Empat Belas) Hari
BIAYA PELAYANAN : GRATIS
PRODUK PELAYANAN : SK Kenaikan Pangkat
AFRIZAL MARDIANTO, S.Pd
Pertanyaan atau konfirmasi ke WA 081275325137