Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang melalui UPTD Layanan Disabilitas dan Pendidikan Inklusif (LDPI) memberikan layanan asesmen, layanan intervensi terpadu dan penyelenggaraan pendidikan inklusif satuan pendidikan TK/PAUD, SD, SMP di Kota Padang
Layanan asesmen ini bertujuan untuk mengidentikasi dimana hasil asesmen digunakan sebagai pedoman dalam memberikan pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan anak.
Layanan intervensi terpadu bertujuan untuk meminimalisir hambatan/gangguan perilaku reperatif, agresif, gangguan keseimbangan dll dengan membentuk perilaku adaptif dalam lingkungan, meningkatkan komunikasi, membentuk kemandirian dan mendukung kemampuan dasar akademis anak.
UPTD Layanan Disabilitas dan Pendidikan Inklusif (LDPI) merupakan satu-satunya lembaga yang ada di Sumatera Barat. UPTD Layanan Disabilitas dan Pendidikan Inklusif ini berlokasi di Jalan Kampung Jambak Kelurahan Gunung Sarik Kecamatan Kuranji Kota Padang.
Silahkan klik pendaftaran asesmen di atas
Jalan Kampung Jambak Kelurahan Gunung Sarik Kecamatan Kuranji Kota Padang
(Di depan SMP Negeri 41 Padang)
Jalan Marah Roesli No 25A Kelurahan Belakang Tangsi Kecamatan Padang Barat Kota Padang