Mahasiswa yang diperbolehkan untuk daftar wisuda adalah yang sudah menyelesaikan revisi setelah sidang Munaqosyah dan mendapatkan persetujuan dari kedua penguji.
Sudah mendapatkan NINA dan mendapatkan surat Pengantar Wisuda dari Jurusan.
Mendaftar melaui Link Pendaftaran Wisuda, jika ada pertanyaan terkait daftar wisuda silahkan dikonfirmasi ke Bagian Akademik Rektorat.