1. Sudah mengambil minimum 120 sks;
2. Sudah berkonsultasi dan mendapatkan persetujuan judul dari Dosen Pembimbing Akademik (dibuktikan dengan Formulir Konsultasi dan Persetujuan Pengajuan Judul Skripsi);
3. Melengkapi Persyaratan Administrasi dengan baik dan sesuai dengan kolom yang sudah ditentukan. Jangan sampai tertukar dengan berkas lain;
4. Pastikan berkas yang discan terbaca dan terlihat dengan jelas. (Dokumen yang tidak jelas dan tidak terbaca, TIDAK AKAN DIPROSES).
Sebelum mengajukan judul skripsi mohon untuk cek kembali list judul dibawah ini :