1. Mahasiswa sudah harus menyelesaikan MK minimal 88 SKS.
2. Mahasiswa sudah menyelesaikan pembayaran UKT semester berjalan.
3. Mahasiswa sudah mengambil KRS untuk MK PPL di semester 7.
4. Mahasiswa bisa memilih tempat PPL berikut :
- Lembaga Perbankan Syariah
- Lembaga Keuangan Syariah Lainnya
- Bank Indonesia
- OJK
- Bursa Efek Indonesia
- Instansi Pemerintah (BRIN, BPS, LIPI, PERPUSDA, PERPUSNAS)
5. Mahasiswa hanya boleh mangajukan 1 surat permohonan. Jika selama 1 bulan tidak ada respon atau ditolak oleh lembaga tersebut maka mahasiwa boleh mengajukan 1 surat permohonan lagi.
Program yang berfokus pada kontribusi nyata mahasiswa di dunia industri. Program Magang Berdampak bertujuan untuk peningkatan employability dan peluang rekrutmen dari berbagai industri khususnya industri Perbankan Syariah.
Persyaratan:
Mahasiswa Aktif Semester 6 Prodi Perbankan Syariah
Sudah mengisi KRS Semester 6
Berkomitmen menjalankan program 4 - 6 bulan
Benefit:
Konversi SKS Semester 6 (maksimal 18 sks)
Tidak perlu mengikuti perkuliahan di kelas
Tidak perlu mengikuti PPL di semester 7
Percepatan studi
Peluang karier di industri
Subsidi transport atau BPJS Ketenagakerjaan