Pada Bab-bab sebelumnya kita telah belajar tentang kemajemukan atau pluralitas masyarakat Indonesia. Kemajemukan agama dan kepercayaan, juga suku, budaya bahkan ras serta warna kulit merupakan ciri keindonesiaan kita. Meski berbeda-beda, kita adalah satu. Bhinneka Tunggal Ika merupakan semboyan negara yang mempertegas jati diri bangsa kita. Kesatuan dan persatuan kita dibangun diatas dasar Pancasila yang merupakan filsafat hidup dan ideologi bangsa.
Pada Bab ini kita akan belajar tentang “ Dasar keterpanggilan Gereja dlm membangun bangsa & negara ". Kita menyadari bahwa keanekaragaman bukanlah halangan, melainkan kekuatan untuk membangun bangsa dan negara tercinta. Untuk itu kita umat Katolik ikut serta menciptakan iklim persaudaraan dan kekeluargaan antarsesama anak bangsa. Untuk saling melayani dan dalam semangat gotong royong kita melayani kepentingan umum. Dengan semangat kebersamaan dalam pembangunan, kita menjadi tanda keselamatan dan turut mewujudkan kerajaan Allah di bumi ibu pertiwi.
Umat Katolik Indonesia diperkirakan sekitar 5% dari seluruh jumlah penduduk Indonesia yang kini mencapai lebih dari 260 juta jiwa. Ababila diangkakan secara apa adanya maka umat Katolik berwarganegara Indonesia berjumlah sekitar 13.000.000,-(tiga belas juta) jiwa. Dari segi angka statistik, umat Katolik memang termasuk kecil atau biasa digolongkan dalam kelompok minoritas. Meski secara kuantitatif umat Katolik itu kecil, bukan berarti kita juga dikecilkan dalam urusan pembangunn negara dan bangsa yang kita cintai ini. Sejarah telah mencatat bahwa sejak sebelum dan sesudah kemerdekaan hingga pada masa reformasi ini, warga Katolik bersama warga umat beragama dan kepercayaan lainnya bahu membahu berjuang dalam pembangunan. Sebagai warga negara Indonesia, kita mempunyai hak dan kewajiban serta tanggung jawab yang sama untuk membangun bangsa dan negara untuk menggapai cita-cita luhur kemerdekaan Indonesia yaitu kehidupan masyarakat yang damai, adil, makmur dan sejahtera. Kisah perjuangan Pastor Carolus Burrows OMI di Kampung Laut, Cilacap, Jawa Tengah dapat memberikan gambaran keterpanggilan Gereja untuk ikut serta membangun bangsa dan negara demi kesejahteraan masyarakat tanpa mengenal latarbelakang mereka. Pastor Carolus melakukannya atas dasar kasihnya kepada sesama dan kepada Tuhan.
Landasan atau dasar pijakan umat Katolik berperan aktif dalam pembangunan adalah bersumber dari ajaran dan teladan Yesus sendiri. Inilah yang menjadi dasar keterpanggilan Gereja untuk membangun bangsa dan negara. Yesus mengajarkan “memberi kepada kaisar apa yang menjadi hak kaisar dan kepada Allah apa yang menjadi hak Allah,”. Di sinilah kita orang katolik diajak untuk bisa membedakan secara tegas apa yang privat dan apa yang publik. Hal yang privat yaitu dalam relasi kita dengan Allah dan yang public adalah dalam relasi kita dengan sesama atau Negara. Istilah yang sering kita dengan di tanah air adalah semboyan Mgr. Sugijapranata: 100% Indonesia dan 100% Katolik. Artinya bahwa sejatinya kekatolikan tidak bertentangan dengan keindonesiaan atau dengan menjadi katolik 100%, orang katolik sama dengan menjadi warga Negara yang baik, karena nilai-nilai kekatolikan tidak bertentangan dengan nilai-nilai kebaikan universal. Kita juga mengenal semboyan dalam bahasa Latin, “Pro Ecclesia et Patria”. Arti semboyan itu adalah “untuk Gereja dan Tanah Air”. Di manapun orang Katolik berada, ia ada untuk Gerejanya dan untuk tanah airnya. Untuk bisa melaksanakan tugas-tugas publik dengan baik tentu saja setiap orang Katolik harus mendasarkannya pada apa yang diajarkan Gereja dalam apa yang namanya ajaran sosial Gereja. Ajaran sosial Gereja adalah refleksi Gereja yang hidup di tengan dunia dengan aneka persoalannya. Gereja lewat anggota-anggotanya musti ikut ambil bagian dalam membangun tata dunia, agar menjadi tempat yang layak huni bagi manusia dan kemanusiaannya.
Semoga kalian memahami sebagai warga Gereja Katolik, sekaligus sebagai warga Negara negara Indonesia yg memiliki kewajiban dan tanggungjawab ikut membangun bangsa dan negara. Sebagai warga Negara, kita umat Katolik harus memahami benar panggilan kita supaya kita ikut mengembangkan serta menghadirkan damai sejahtera Allah dalam pembangunan bangsa dan negara berdasarkan semangat hukum kasih yang merupakan warta dan karya Yesus Kristus, tokoh sentral iman kita.
Negara dan bangsa adalah wadah pemersatu berbagai keragaman dan latar belakang warga negaranya. Negara dan bangsa ada untuk melindungi dan menciptakan kedaulatan setiap manusia. Dalam hal ini negara dan bangsa adalah baik sebagai dikehendaki oleh Tuhan. Sebagai warga negara setiap orang memiliki hak dan kewajiban yang sama. Siapa yang memiliki lebih, hendaknya memberi lebih, agar tercipta keadilan dan kesejahteraan semua warga.
Yesus pun mengajarkan hal yang sama bahwa setiap orang punya kewajiban untuk membayar pajak kepada penguasa. Tujuan pajak, pada akhirnya, demi membangun negara dan kepentingan bersama. Namun, Yesus juga menekankan perlunya kewajiban sebagai warga Kerajaan Allah. Dengan demikian, kewajiban yang satu tidak meniadakan kewajiban yang lain. Kedua-duanya mesti dipenuhi.
Rasul Paulus menegaskan pula: “Tiap-tiap orang harus takluk kepada pemerintah… Sebab tidak ada pemerintah yg tidak berasal dari Allah, pemerintah-pemerintah yang ada, ditetapkan oleh Allah (Roma 13: 1). Ungkapan ini benar dan tepat yaitu bahwa seluruh warga negara harus menghormati pemerintahnya dengan baik sebab hanya dengan cara demikian kita sebagai warga negara yang beragama Kristiani (Katolik) harus ikut membangun kehidupan negara dan bangsa. Dalam arti mendorong setiap kita orang kristiani untuk ikut mengambil bagian dalam membangun bangsa dan negara sebagai wujud dari sikap menghadirkan Allah kepada dunia.
Tugas dan kewajiban seorang Katolik (kristiani) dalam negara adalah melaksanakan panggilan dan pengutusannya, supaya orang lain mengenal Kristus melalui kehadirannya. Oleh karena itu, orang Kristen tidak boleh memisahkan kehidupan berbangsa dan bernegara dengan hidup keimanannya di gereja. Justru melalui hidupnya sebagai warga negara kristiani, ia dapat membuktikan keberadaannya serta isi pengakuan imannya (Mat. 5:13-16). Sikap seorang katolik yang baik dan benar, tidak boleh memusuhi sesama warganegaranya, sebaliknya kehadirannya kiranya boleh menjadi saluran berkat bagi kehidupan sesamanya.
Apa kewajiban kita terhadap Allah? Rasanya bukan sesuatu yang sangat rumit. Sebagaimana Allah telah memberikan kepada manusia dengan cuma-cuma (gratia = rahmat) maka manusia berkewajiban untuk memberikan dengan cuma-cuma pula. Oleh karena itu, manusia diundang untuk bermurah hati, sama seperti Bapa murah hati adanya. Kewajiban yang datang dari Allah rasanya demi kepentingan manusia juga, misalnya: memuji dan memuliakan Allah lewat doa, ibadat, perayaan ekaristi Contoh lain adalah memberikan derma kepada fakir miskin dan kaum terlantar, sebagaimana Tuhan bersabda: “Aku berkata kepadamu, sesungguhnya segala sesuatu yang kamu lakukan untuk salah seorang dari saudara-Ku yang paling hina ini, kamu telah melakukannya untuk Aku (Mat 25:40)”. Sepuluh perintah Allah diberikan juga bukan demi kepentingan Allah, tetapi agar manusia selamat. Maka kitapun melakukan kewajiban kita kepada Tuhan dan kepada bangsa dan negara kita dengan ikut bertanggungjawab dalam membangun bangsa dan negara sesuai kehendak Tuhan.