Berdasarkan informasi dari Bapak H. Azwar, Tokoh masyarakat senior di Air Tawar Timur, Ketua RW 02 tahun 1994, yang sekaligus menjadi pelaku dan perintis berdirinya Masjid Besar Nurul Ikhlas dan saat ini tahun 2021 beliau juga sebagai Penasehat Kepengurusan Masjid Besar Nurul Ikhlas Masa Bakti 2021-2024, diperoleh informasi bahwa sejak terbentuknya Kelurahan Air Tawar Timur sampai dengan awal tahun 1994 baru ada satu masjid dan satu Mushalla sebagai sarana ibadah yang digunakan oleh masyarakat Air Tawar Timur untuk beribadah. MASJID NURUL HIKMAH Beralamat di Jalan Kemayoran, secara administrasi termasuk wilayah RW 01. MUSHALLA AL-IKHLAS berlokasi di Pinggir Batang Kuranji yang secara administrasi termasuk wilayah RW 02. Pada awal tahun 1995, penduduk Kelurahan Air Tawar Timur sudah semakin banyak, wilayah administrasi juga semakin dimekarkan. Ada 3 RW dan 11 RT di lingkungan Kelurahan Air Tawar Timur. Sementara sarana Ibadah baru 1 Masjid Nurul Hikmah, dan 1 Mushalla Al-Ikhlas sudah tidak mampu menampung jamaah untuk beribadah, apalagi disaat shalat Jum’at, jamaah melimpah sampai ke Jalan Kemayoran. Menyadari keterbatasan sarana ibadah di Kelurahan Air Tawar Timur, terutama di RW 02 beberapa tokoh masyarakat di lingkungan RW 02 berinisisasi melaksanakan musyawarah dengan tokoh masyarakat di lingkungan RW 01 dan Pengurus Masjid Nurul Hikmah tentang rencana pembangunan Masjid Baru di Kelurahan Air Tawar Timur. Mengingat Pengembangan Masjid Nurul Hikmah (Perluasan) tidak mungkin dilakukan karena lokasinya sempit dan di pinggir jalan Kemayoran, maka secara musyawarah dibawah kepemimpinan Lurah di saat itu, sudah di sepakati akan membangun Masjid Baru di Air Tawar Timur yang berlokasi di Jalan Polonia / Tanah Fasilitas Umum (Lokasi Shelter hari ini). Pertengahan tahun 1995 rencana pembangunan Masjid Baru sudah mulai direalisasikan, pondasi Masjid Baru sudah dibuat. Namun pada awal tahun 1996 terjadi perubahan rencana dari Pemerintah Kota Padang, lokasi fasilitas umum yang sudah ada pondasi masjid tersebut, Pemko Padang akan membangun Puskesmas, akibatnya pembangunan masjid baru menjadi terhenti dan terkendala. Beberapakali negosiasi sudah dilakukan oleh tokoh masyarakat Air Tawar Timur kepada pihak Pemko, namun belum menghasilkan keputusan yang memuaskan.
Dengan semangat yang menggebu untuk mendirikan Masjid , akhirnya tokoh masyarakat dilingkungan RW 02 melakukan musyawarah dan bermufakat membeli tanah untuk mendirikan masjid di RW 02. Agar konsolidasi mudah dilakukan, maka Tokoh masyarakat RW 02 akhirnya mendirikan Yayasan Pendidikan Nurul Ikhlas. Dibawah kepemimpinan bapak Drs. Rivai Rasyad, pada akhir tahun 1996 Yayasan Pendidikan Nurul Ikhlas dengan dukungan penuh masyarakat di RW 02 Alhamdulillah telah berhasil membeli Tanah satu kapling dengan luas 500 m2 yang beralamat di Jalan Pinang Sori Induk No. 10 RT 02 RW 02 Kelurahan Air Tawar Timur. Peletakan batu pertama tanda dimulai pembangunan masjid Nurul Ikhlas Air Tawar Timur yang sekarang menjadi Masjid Besar Nurul Ikhlas Air Tawar Timur pada tgl 10 Nopember 1996. Alhamdulillah tanggal 27 Desember 1997 Masjid Nurul Ikhlas sudah diresmikan oleh Bapak Walikota Padang, Bapak. Drs. Zuen Rais, M.S. Satu tahun berikutnya yakni tahu 1999 TPA Nurul Ikhlas selesai dibangun dan kembali diresmikan oelh Bapak Walikota Padang, BapakDrs. H.Zuen Rais. Sejak tahun 1997 s/d 2024 sudah ada 11 periode kepengurusan di Masjid Nurul Ikhlas. Periode 1-8 SK Kepengurusan di terbitkan oleh Ketua Yayasan Pendidikan Nurul Ikhlas, Sejak Kepengurusan periode ke-9 (2017-2020) Status Masjid Nurul Ikhlas berubah menjadi Masjid Besar Padang Utara, SK Kepengurusan diterbitkan oleh Bapak Camat Padang Utara. Daftar Nama Ketua Pengurus Masjid Nurul Ikhlas sejak periode 1 s/d 11 adalah sebagai berikut:
Periode 1 & 2 (1997-2003): Drs. H. Rivai Rasyad
Periode 3 & 4 (2003-2009): H. Jumadi
Periode 5, 6 &7(2009-2015: H.Darmawan
Periode 8 (2015-2017): H. Surya Budi, SH; H. Yanuardi & H. Tabri