Tahapan kegiatan Malewa di Tanah Sirah (dari musyawarah sampai pembacaan tambo)
Malewa di Tanah Sirah adalah Proses malewakan gala seorang penghulu di pemakaman daerah Jorong Rambatan, Nagari Rambatan, Kecamatan rambatan Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Bara. Kalau Seorang penghulu yang meninggal untuk pengalihan gelar atau “sako” almarhum kepada keponakan laki – laki garis keturunan ibu dilakukan proses malewakan gala di pemakan tersebut yang di namakan Malewakan Gala di Tanah Sirah.
Ada beberapa proses diantaranya :
Seluruh anak kemenakan di jorong tersebut terkhusus laki – laki di kumpulkan untuk berunding menentukan siapa pengganti penghulu berikutnya untuk meneruskan gelar penghulu yang meninggal tersebut. Proses selanjutnya di kumpulkan niniak mamak di jorong tersebut dengan cara di siriah langkok dalam carano. Di lokasi pemakaman di bentangkan tikar untuk tempat duduk niniak mamak yang akan mengikuti proses malewakan gala. Setelah mayat dikuburkan, dimulailah malewakan di tanah sirah, diawali dengan pengangkatan gelar kepada kemenakan laki – laki yang ditunjuk sebagai penerus dengan melakukan pemasangan saluak dan dilakukan pembacaan sumpah “kewi”. Dan di perkenalkan penghulu yang baru tersebut kepada seluruh niniak mamak yang hadir dan diminta untuk di bawa saiyo sakato di dalam kelompok niniak mamak selanjutnya dilakukan oleh salah seorang penghulu membacakan tambo Minangkabau lamo yang dinamakan pidato tagak, dengan cara bersenandung, isinya mulai dari balun baralun yaitu sebelum adanya negeri Minangkabau. Yang di akhiri dengan pengucapan selamat dari seluruh niniak mamak atau penghulu kepada si penerus sebagai pemegang amanah sako.