Upacara ini dilakukan untuk mengangkat seorang pangulu (kepala suku) baru untuk pertama kalinya dalam suatu suku atau kaum. Ini terjadi apabila:
Suku tersebut baru terbentuk.
Belum pernah memiliki pangulu sebelumnya.
Proses dan makna:
Disertai dengan prosesi adat, pidato adat (pasambahan), dan penyematan tanda kebesaran pangulu.
Menandakan awal tanggung jawab seorang pangulu dalam memimpin, melindungi, dan mengayomi anak kemenakan (keturunan sukunya).
Upacara ini dilakukan untuk menggantikan pangulu yang telah wafat atau diberhentikan karena sebab tertentu.
Tujuannya:
Menjaga kelangsungan kepemimpinan dalam suku.
 Menunjukkan kesinambungan adat dan menjaga tatanan sosial masyarakat Minangkabau.
Prosesnya hampir mirip dengan batagak pangulu baru, namun biasanya lebih sarat dengan nuansa penghormatan kepada pangulu terdahulu.
Upacara ini dilakukan untuk menambahkan gelar kehormatan atau gelar adat kepada seseorang yang dinilai berjasa atau memiliki kedudukan penting.
Ciri khasnya:
Tidak selalu berkaitan dengan pengangkatan pangulu.
Bisa diberikan kepada tokoh masyarakat, cendekiawan, atau orang yang berjasa kepada sukunya.