Lobster capit merah atau red claw (Cherax quadricarinatus) adalah salah satu jenis lobster air tawar yang berasal dari Queensland, Australia. Lobster ini memiliki capit berwarna merah dan badan kebiru-biruan dengan motif merah seperti batik. Red claw merupakan lobster air tawar yang paling banyak dibudidayakan di Indonesia. Lobster ini dapat dimanfaatkan sebagai lobster hias karena warnanya yang cerah dan dapat dimanfaatkan sebagai lobster konsumsi. Red claw jantan memiliki nilai ekonomis lebih tinggi dan memiliki pertumbuhan lebih cepat dibanding dengan betina pada umur yang sama. Lobster air tawar merupakan salah satu komoditi perikanan yang memiliki kandungan gizi yang cukup tinggi terutama protein
Berikut adalah beberapa kriteria air yang pas untuk budidaya lobster Red Claw:
- pH: 7—9
- Suhu: 25—26 °C
- Kandungan oksigen terlarut (DO): 3,5—4,2 ppm
Kriteria air lainnya yang perlu diperhatikan adalah:
- Kadar pH dan kesadahan air yang terjaga
- Nafsu makan lobster
Untuk membudidayakan lobster, Anda juga perlu menjaga ketinggian air selalu stabil di kisaran 30 cm. Lobster air tawar dapat hidup di mana pun air tawar berada, asal itu air mengalir. Kebanyakan lobster air tawar tidak dapat hidup di air yang tercemar.
Pakan yang cocok untuk budidaya lobster red claw adalah pelet udang komersial dengan dosis 3%. Pelet udang komersial memiliki protein yang tinggi. Selain pelet udang, lobster juga dapat diberi pakan alami seperti cacing, jentik nyamuk, kutu air, cacing tanah, dan cacing sutera. Untuk pertumbuhan optimal, benih lobster membutuhkan protein yang cukup. Keong mas memiliki kadar protein tinggi di atas 50% dan dapat memberikan pertumbuhan sebesar 6,58 g dengan ukuran lobster 12-27 g dalam masa pemeliharaan 1 bulan. Induk lobster air tawar red claw dapat diberi pakan talru dan tubifex sp dengan frekuensi pemberian 2 kali sehari yaitu pada pagi hari dan sore hari.
budidaya lobster red claw membutuhkan indukan. Indukan yang dipijahkan adalah induk matang gonad berusia 5-6 bulan dengan panjang tubuh 4-5 inci. Indukan dipilih yang telah memiliki panjang 4” atau 10 cm. Untuk tahap Pemeliharaan, perbandingan indukan diatur dengan 2 jantan terhadap 4 betina. Induk lobster air tawar yang bereproduksi bisa mencapai 500 telur. Sekali bertelur, lobster air tawar bisa menghasilkan 240-600 telur dengan persentase menetas sekitar 70 persen.
Alat yang diperlukan dalam budidaya lobster red claw antara lain:
- Bak pemijahan
- Akuarium pengeraman dan penetasan telur
- Bak pemeliharaan benih
- Selang
- Batu aerator
- Daun kelapa
- Pipa paralon
- Ember/baskom plastik
- Cyberscan water proof D 300
Selain itu, budidaya lobster air tawar juga membutuhkan peralatan pendukung, seperti: Lubang persembunyian, Aerator. Lubang persembunyian dapat berupa pipa paralon, potongan bambu, genteng, ijuk, atau tali rapia. Ukuran tempat sembunyi yang disarankan adalah 3 hingga 5 ekor indukan per meter persegi. Aerator berfungsi sebagai pemasok oksigen dan menjaga kualitas air.
Modal yang dibutuhkan untuk budidaya lobster air tawar Red Claw adalah sekitar Rp 15–20 juta. Namun, modal yang dibutuhkan untuk pembesaran lobster air tawar Red Claw adalah Rp 5.691.000.
Harga rata-rata lobster air tawar red claw di Indonesia adalah Rp479.512. Harga bibit lobster air tawar red claw ukuran 7 cm untuk budidaya adalah Rp3.500. Harga bibit lobster air tawar red claw indukan 6 inchi adalah Rp1.250–Rp40.000. Harga bibit lobster air tawar red claw konsumsi 2 inch up adalah Rp125. Modal awal untuk memulai budidaya lobster air tawar adalah sekitar 15–20 juta. Jika dilakukan dengan baik, modal dapat kembali dalam sekali panen.
Benih lobster red claw yang sesuai kriteria untuk dibudidayakan adalah:
- Panjang rata-rata 0,71 cm dan berat 0,026 gram
- Salinitas 0–5 ppt
Toleran terhadap variasi kualitas air, seperti oksigen terlarut rendah, perubahan pH harian yang luas, alkalinitas rendah, variasi suhu, dan kandungan nutrisi tinggi Lobster red claw mampu bertahan pada kisaran suhu 23–37°C. Lobster air tawar membutuhkan waktu sekitar 6–8 bulan untuk membesarkan benih-benih lobster. Lobster siap dipanen untuk konsumsi apabila beratnya sudah mencapai 100 gram.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2021
- Mewajibkan pembudidaya untuk melepaskan minimal dua persen hasil panen
- Melarang ekspor benih lobster
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56/PERMEN-KP/2016
- Melarang penangkapan dan/atau pengeluaran lobster, kepiting, dan rajungan dari wilayah negara
- Meningkatkan minat masyarakat Indonesia terhadap budidaya lobster air tawar
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16/2022
- Mengatur pengelolaan benih bening lobster untuk memenuhi kebutuhan pembudidayaan lobster
- Merupakan peluang untuk mengembangkan budidaya lobster dalam negeri dan melarang ekspor benih bening lobster