Ingin mengajukan Permohonan Informasi? Klik Disini
JENIS INFORMASI
Informasi berkala adalah jenis informasi publik yang wajib disediakan, diperbarui, dan diumumkan secara rutin atau terjadwal oleh Badan Publik kepada masyarakat, paling sedikit setiap 6 (enam) bulan sekali.
Informasi setiap saat adalah jenis informasi publik yang wajib disediakan, didokumentasikan, dan siap diberikan oleh Badan Publik kapan saja jika ada permohonan dari masyarakat.
Informasi Serta Merta adalah informasi publik yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum yang wajib diumumkan segera dan tanpa penundaan oleh badan publik untuk memberikan peringatan dan panduan antisipasi bahaya, seperti bencana alam, wabah penyakit, kerusuhan, atau gangguan utilitas publik, agar masyarakat dapat mengambil tindakan pencegahan yang tepat demi keselamatan.
STANDAR LAYANAN
Ajukan permohonan informasi publik, klik tautan berikut:
Ajukan pengajuan keberatan, klik tautan berikut:
Ajukan pengajuan keberatan, klik tautan berikut:
Dalam rangka Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari gratifikasi.
Apabila terdapat pelanggaran atau indikasi penyimpangan oleh pegawai kami, Saudara dapat melaporkan melalui tautan: