SIGHAT IJAB QABUL BAHASA INDONESIA
Jika yang menikahkan adalah wali nasab (Ayah Kandung) :
Ijab : Saudara/Ananda Muhammad Arif bin Ahmad Saifullah, Saya nikahkan dan saya kawinkan engkau dengan anak saya yang bernama: Fatimah Azzahra dengan maskawinnya berupa uang Rp. 25 Juta Rupiah dibayar tunai.
Atau :
Saudara/ananda Muhammad Arif bin Ahmad Saifullah, Saya nikahkan dan saya kawinkan anak saya yang bernama: Fatimah Azzahrah dengan/kepada engkau. dengan maskawinnya berupa uang Rp. 25 Juta Rupiah dibayar tunai.
Jika yang menikahkan adalah wakil wali :Â
Saudara Muhammad Arif bin Ahmad Saifullah, Saya nikahkan dan saya kawinkan Fatimah Azzahra binti Ahmad Hasbullah, dengan/kepada engkau, yang walinya telah mewakilkan kepada saya dengan maskawinnya berupa uang Rp. 10 juta Rupiah, dibayar tunai.
Atau :
Saudara/ananda Muhammad Arif bin Ahmad Saifullah, Saya nikahkan dan saya kawinkan engkau dengan: Fatimah Azzahra binti Ahmad Hasbullah yang walinya telah mewakilkan kepada saya. dengan maskawin berupa uang Rp. 25 Juta Rupiah, tunai.
Qabul :
Saya terima nikah dan kawinnya Fatimah Azzahra binti Ahmad Hasbullah, dengan maskawin tersebut dibayar tunai
SIGHAT IJAB QABUL BAHASA ARAB