Bimbingan perkawinan adalah program yang memberikan bekal persiapan bagi calon pengantin untuk memasuki pernikahan, yang bertujuan agar mereka siap secara mental, sosial, dan finansial. Program ini mencakup materi wajib seperti membangun keluarga sakinah, menyiapkan generasi berkualitas, mengelola keuangan, serta kesehatan reproduksi. Mulai Juli 2024, program ini menjadi wajib bagi calon pengantin di Indonesia melalui Kementerian Agama. 

Tujuan bimbingan perkawinan:

Materi yang diberikan:

Hasil dan manfaat:



KRITERIA JODOH YANG BAIK

MENURUT ISLAM

Kriteria utama memilih pasangan hidup dalam Islam adalah agama dan ketakwaan (termasuk akhlak yang baik). Kriteria lain yang juga penting adalah latar belakang keluarga (nasab), kecantikan fisik, dan harta, tetapi agama harus menjadi prioritas utama karena akan memengaruhi keharmonisan dan keberkahan rumah tangga. 

Kriteria utama

Kriteria lain yang perlu dipertimbangkan


TUJUAN PERNIKAHAN

Tujuan perkawinan dalam Islam meliputi menjalankan perintah Allah dan Rasul-Nya, menjaga diri dari maksiat, mencari ketenangan dan kebahagiaan, serta mendapatkan keturunan yang sah dalam keluarga yang damai dan teratur. Pernikahan juga merupakan ibadah, cara untuk mendekatkan diri kepada Allah, dan membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah (sakinah). 

Tujuan utama pernikahan dalam Islam:



Hak dan Kewajiban

Suami Istri


Suami memiliki kewajiban utama seperti memberi nafkah, melindungi, dan mendidik istri, serta memberikan mahar, sementara istri memiliki hak untuk mendapatkan itu semua. Istri wajib taat pada suami selama dalam kebaikan, menjaga rumah tangga, dan melayani kebutuhan lahir batin, dengan hak untuk mendapatkan perlakuan baik, adil, dan kasih sayang. Keduanya memiliki kewajiban bersama untuk saling mencintai, menghormati, dan setia. 

Kewajiban dan hak suami

Kewajiban dan hak istri

Kewajiban bersama



PERENCANAAN

KELUARGA SAKINAH


Perencanaan keluarga sakinah adalah upaya membangun rumah tangga yang harmonis dan bahagia, dengan landasan utama nilai-nilai agama seperti Al-Qur'an dan Sunnah. Perencanaan ini mencakup pembentukan karakter dan hubungan yang didasari saling kepercayaan, saling mengisi kekurangan, saling memahami, saling menghargai, saling memaafkan, dan komunikasi yang terbuka. Tujuannya adalah untuk menciptakan ketenangan, kedamaian, dan kemapanan ekonomi demi kebaikan semua anggota keluarga. 

Pilar dan prinsip dasar: