Pokok-Pokok Kebijakan Pengajuan Uang Persediaan Dalam Pelaksanaan Anggaran Pada Awal Tahun Anggaran 2026
S-11/KPN.2101/2026 - 5 Januari 2026
Sehubungan dengan Pengajuan Uang Persediaan (UP) dalam Pelaksanaan Anggaran pada Awal TA 2026, terdapat pokok-pokok kebijakan Kepala KPPN Tanjung Selor:
Ketentuan terkait pembayaran melalui mekanisme UP,
Penyampaian LPJ Bendahara Bulan Desember 2025 dan Rekonsiliasi LK TA 2025,
Kewenangan dan sertifikasi kompetensi pejabat perbendaharaan (KPA, PPK, PPSPM, dan Bendahara)
Penegasan pendaftaran CMS, KKP, dan Digipay sebagai persyaratan pengajuan UP.
Penegasan bahwa ketersediaan alokasi anggaran dalam DIPA menjadi dasar atas tindakan yang berakibat pada pengeluaran beban APBN.
Ketentuan Pelaporan Data Capaian Output dan Penilaian IKPA Belanja K/L
Tahun 2025
S-3/KPN.2101/2026 - 2 Januari 2026
Sehubungan dengan pelaporan data Capaian Output Desember 2025, pengisian dapat dilakukan hingga tanggal 15 Januari 2026.
Satker agar melakukan pengisian data Progress Capaian RO (PCRO) dan Realisasi Volume RO (RVRO) beserta keterangan/penjelasan atas capaian tersebut sesuai dengan kondisi dan capaian riil di lapangan.
Untuk ketentuan lebih rinci mengenai Penilaian IKPA atas RO yang terkena blokir, RO yang terdampak Revisi DIPA, dan keterlambatan pengisian dapat Bpk/Ibu pedomani dalam surat Kepala KPPN Tanjung Selor terlampir.
Kami ingatkan pula untuk terus memantau status data RO yang terindikasi Tidak Terkonfirmasi/Tidak Valid pada OMSPAN.
Penegasan Terkait Dukungan Penggunaan Digitalisasi Pengelolaan Keuangan
S-974/KPN.2101/2025 - 19 Desember 2025
Dalam rangka meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta mendukung dan mendorong budaya transaksi non tunai (cashless) pada Satker Kementerian Negara/Lembaga, yang merupakan salah satu upaya dalam memberikan kemudahan dalam bertransaksi, memitigasi risiko penyimpangan dalam pengelolaan kas, serta efektifitas dalam pengelolaan keuangan negara, khususnya yang melalui mekanisme Uang Persediaan (UP), telah dimplementasikan bentuk digitalisasi pengelolaan keuangan:
a. Cash Management System (CMS)
sistem aplikasi dan informasi yang menyediakan informasi saldo, transfer antar rekening, pembayaran penerimaan negara dan utilitas, maupun fasilitas-fasilitas lain dalam pelaksanaan transaksi perbankan secara realtime online, dalam pengelolaan rekening satker,
b. Kartu Kredit Pemerintah (KKP)
merupakan alat pembayaran dengan menggunakan kartu yang dapat digunakan Satker, untuk melakukan pembayaran atas transaksi belanja negara dalam penggunaan UP Kartu Kredit Pemerintah,
c. Digipay Satu
platform yang mengintegrasikan Sistem Marketplace (layanan daftar Penyedia Barang/Jasa, pemesanan barang/jasa, pembayaran, dan pelaporan secara elektronik) dengan Sistem Digital Payment (melalui CMS Virtual Account atau KKP), dalam rangka penggunaan Uang Persediaan.
Refreshment Lingkup Nasional bagi PPK dan PPSPM
S-983/KPN.2101/2025 - 12 Desember 2025
Memberitahukan perihal pelaksanaan Refreshment Lingkup Nasional bagi PPK dan PPSPM secara daring, pada hari ini:
📆 Hari, Tanggal : Rabu, 17 Desember 2025
⏰ Waktu : 09.00 WITA s.d. selesai
📌 Zoom ID : Daring melalui Zoom (kapasitas maksimal 1.000 orang) dan
Youtube resmi DJPb (bagi yang tidak dapat bergabung melalui Zoom)
Tautan dan Daftar Hadir dapat diakses melalui link berikut:
https://t.kemenkeu.go.id/RefreshmentNasionalPPKPPSM
Guna percepatan pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi bagi PPK dan PPSPM, mohon perkenan dan bantuan Bapak/Ibu untuk mengingatkan PPK/PPSPM satker yg belum tersertifikasi dan mohon agar Kesempatan dan kemudahan dalam pelaksanaan refreshment nasional ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya.
Penegasan Terhadap Langkah-Langkah Pencapaian Nilai IKPA
S-975/KPN.2101/2025 - 11 Desember 2025
Sehubungan dengan Perdirjen Perbendaharaan No PER-5/PB/2024 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Belanja Kementerian Negara/Lembaga mengatur mengenai pengukuran dan penilaian secara sistematis dan objektif atas kinerja pelaksanaan anggaran belanja K/L dengan menggunakan IKPA.
Pengukuran IKPA dimaksud meliputi aspek:
Kualitas perencanaan pelaksanaan anggaran
Kualitas implementasi pelaksanaan anggaran
Kualitas hasil pelaksanaan anggaran
Pemberitahuan Rekonsiliasi Eksternal Periode November 2025
11 Desember 2025
Menginformasi bahwa rekonsiliasi eksternal sudah dapat dilakukan di aplikasi MONSAKTI dengan batas waktu:
*SENIN, 15 DESEMBER 2025*
Syarat dari Penerbitan Surat Hasil Rekonsiliasi (SHR) adalah sebagai berikut:
📑 1. Satker telah menyelesaikan Proses Rekonsiliasi SAKTI-SPAN Bulan November 2025
📝 2. Satker telah menyelesaikan To Do List Bulan November 2025 di MonSAKTI
📒 3. Satker telah melakukan Tutup Buku Permanen Bulan November 2025 di Modul GLP
⚠️ Sehubungan dengan hal tersebut, dimohon agar Bapak/Ibu dapat segera melakukan tindak lanjut pelaksanaan rekonsiliasi eksternal. Apabila terdapat kendala mohon agar disampaikan kepada petugas KPPN.
⚠️❗KONSEP❗⚠️
TIDAK ADA SELISIH REKONSILIASI SAKTI-SPAN; TIDAK ADA TO DO LIST; TUTUP PERMANEN GLP NOVEMBER 2025 = TERBIT SHR = REKONSILIASI SELESAI = TIDAK KENA SANKSI*✅💯
Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih 🙏🏻😊
Penyampaian Petunjuk Teknis Implementasi Mekanisme Pelaksanaan Anggaran
atas Pekerjaan Yang Tidak Selesai pada Akhir Tahun melalui Rekening
Penampungan
S-966/KPN.2101/2025 - 10 Desember 2025
Dalam rangka melaksanakan PMK 84, terlampir kami sampaikan Petunjuk Teknis untuk memberikan pedoman teknis implementasi pelaksanaan anggaran atas pekerjaan yang tidak selesai pada akhir tahun melalui rekening penampungan akhir tahun anggaran (RPATA) yang meliputi:
Proses bisnis RPATA;
Proses bisnis RPATA BLU (tidak ada satker BLU lingkup KPPN Tanjung Selor);
Pengajuan permohonan di luar Lampiran Huruf E PMK 84;
Penggunaan Aplikasi SAKTI;
Pedoman Akuntansi dan Pelaporan (transaksi dan jurnal, kebijakan konsolidasi, kebijakan pengungkapan, ilustrasi); dan
Simulasi
Selengkapnya dipersilakan dapat memedomani surat dan juknis terlampir.
Penyampaian Laporan Saldo Rekening November 2025
10 Desember 2025
Terkait Penyampaian Laporan Saldo Rekening, kami ingatkan beberapa hal berikut:
Laporan Saldo Rekening bulan November 2025 hanya berisikan rekening giro dengan jenis RPL dan BPN
Rekening Virtual BPG tidak perlu dimasukkan dalam laporan saldo rekening.
Batas waktu penyampaian ke KPPN Tanjung Selor adalah Rabu, 10 Desember 2025, silakan disampaikan melalui https://linktr.ee/seksibank185
Demikian disampaikan, agar menjadi perhatian.
Undangan Kegiatan Konferensi Pers Kinerja APBN November 2025 di
Wilayah Pembayaran KPPN Tanjung Selor dan Kegiatan SiEnSi Bulan Desember 2025
UND-25/KPN.2101/2025 - 9 Desember 2025
Sehubungan dengan kebutuhan publik atas informasi keuangan negara (APBN) di wilayah pembayaran KPPN Tanjung Selor, serta dalam rangka meningkatkan kualitas Laporan Keuangan Satker Mitra Kerja KPPN Tanjung Selor melalui asistensi pelaksanaan rekonsiliasi eksternal tingkat UAKPA, kami bermaksud menyelenggarakan kegiatan Konferensi Pers Kinerja APBN sampai dengan Desember 2025 dan Kegiatan SiEnSi (Asistensi Penyelesaian Permasalahan Rekonsiliasi) bulan Desember 2025 secara online (daring) pada:
📆 Hari, Tanggal : Rabu, 10 Desember 2025
⏰ Waktu : 14.00 WITA s.d. selesai
📌 Zoom ID : 555 185 1185
Penyampaian Informasi Inovasi Website KPPN185 QuickAccess Penunjang
Layanan Helpdesk KPPN Tanjung Selor
S-962/KPN.2101/2025 - 8 Desember 2025
KPPN Tanjung Selor telah mengembangkan sebuah website berkonsep one-stop-service sebagai penunjang layanan helpdesk yang diberikan, yang berisi di antaranya alur layanan, ketentuan/juknis yang mendasari layanan KPPN, berbagai format dokumen pendukung, pengumuman, platform inovasi digital dan informasi lainnya berkaitan dengan pelaksanaan tugas KPPN Tanjung Selor.
🌐 Alamat website https://s.kemenkeu.go.id/KPPN185QuickAccess
✏️ Survei Pengalaman Pengguna https://forms.gle/iezzWKzqLeZ1UWBXA
Penyampaian LPJ Bendahara Pengeluaran dan LPJ Bendahara Penerimaan Bulan November 2025
8 Desember 2025
Menginformasikan bahwa LPJ Bendahara Pengeluaran dan LPJ Bendahara Penerimaan Bulan November 2025 disampaikan paling lambat pada 📆 Rabu, 10 Desember 2025 melalui Aplikasi SAKTI
Dimohon agar Bapak/Ibu dapat menyampaikan LPJ Bendahara pada kesempatan pertama.
Demi kenyamanan bersama, kami mohon agar Bapak/Ibu wajib menyertakan Lampiran PDF LPJ Bendahara Pengeluaran dan LPJ Bendahara Penerimaan secara lengkap disertai:
📙Lembar Hasil Pemeriksaan Kas
📘Lembar Daftar Rincian Saldo Kas dan Rekening
📗Lembar Rekening Koran
📕Lembar Nota Konfirmasi Penerimaan yang tidak terdapat nilai N/A (optional-bila terdapat Pajak/PNBP)
Sekaligus Laporan Pertanggungjawaban yang lengkap dan telah ditandatangani oleh pejabat yang berwenang.
Perpanjangan Pengajuan SPM LS Gaji Induk, Gaji PPPK, dan Penghasilan PPNPN Bulan Januari 2026 yang Membebani Anggaran 2026
S-959/KPN.2101/2025 - 5 Desember 2025
📚 Dasar Pembayaran :
UU NOMOR 17 TAHUN 2025 TENTANG APBN 2026
📝 Uraian SPM:
Pembayaran Belanja Pegawai Gaji Induk Bulan.... Tahun.... untuk.... Pegawai/Anggota POLRI/Prajurit TNI* / ..... Jiwa
*pilih salah satu jenis pegawai
Penyesuaian Data dan Perhitungan Indikator Belanja Kontraktual
S-960/KPN.2101/2025 - 5 Desember 2025
Penyesuaian Data dan Perhitungan Indikator Belanja Kontraktual:
Terhadap mekanisme pembayaran yang menggunakan LS Kontraktual dilakukan PPK melalui pengelolaan Data Supplier dan Data Kontrak dengan mendaftarkan Data Kontrak sesuai dengan Surat Pesanan kepada KPPN paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah Surat Pesanan ditandatangani. Implementasi pembayaran menggunakan LS Kontraktual untuk pengadaan melalui Katalog Elektronik Versi 6 (INAPROC) tersebut pada akhirnya mempengaruhi nilai Belanja Kontraktual pada Triwulan IV 2025
Memperhatikan hal tersebut dalam rangka menerapkan prinsip fairness treatment dalam penilaian IKPA, dilakukan penyesuaian data dan perhitungan penilaian IKPA berupa seluruh pengadaan yang dilaksanakan melalui Katalog Elektronik Versi 6 (INAPROC) dan dibayarkan menggunakan LS Kontraktual periode Triwulan IV 2025 tidak menjadi objek penilaian pada Indikator Belanja Kontraktual.
BAKSO JOZZ (Bimbingan dan Konsultasi Online via Zoom Meeting)
UND-24/KPN.2101/2025 - 5 Desember 2025
REKAMAN BAKSO JOZZ (Bimbingan dan Konsultasi Online via Zoom Meeting)
8 Desember 2025
Sosialisasi Pelaksanaan Anggaran atas Pekerjaan yang Belum Diselesaikan pada Akhir Tahun Anggaran melalui Mekanisme RPATA dan Sosialisasi Layanan Helpdesk KPPN Tanjung Selor.