Alur Penggunaan Digipay
Alur Penggunaan Digipay
DIGIPAY-SATU merupakan platform marketplace dan sistem pembayaran digital terintegrasi yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan. Tujuannya adalah untuk memfasilitasi belanja barang dan jasa pemerintah secara non-tunai menggunakan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) atau Virtual Account (VA) untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Platform ini juga bertujuan untuk memberdayakan UMKM dengan memberikan mereka akses ke pasar pengadaan pemerintah yang lebih luas.Â
Format Dokumen
Aturan & Petunjuk Teknis