Alur Pengajuan UP dan TUP
Alur Pengajuan UP dan TUP
Format Dokumen
Aturan & Petunjuk Teknis
Aturan
Petunjuk Teknis
2021- Juknis Kartu Kredit Pemerintah (KKP).pdf
2021-Juknis Siklus Perekaman Transaksi GUP.pdf
2021-Juknis Siklus Perekaman Transaksi PTUP.pdf
Juknis Setoran UP TUP Bendahara Pengeluaran.pdf
Juknis Siklus Perekaman TUP_2021.pdf
Juknis Siklus Perekaman UP Awal.pdf
2024- Juknis Kartu Kredit Pemerintah (KKP) - R1.pdf
Pokok-Pokok Kebijakan Pengajuan Uang Persediaan Dalam Pelaksanaan Anggaran Pada Awal Tahun Anggaran 2026
S-11/KPN.2101/2026 - 5 Januari 2026
Sehubungan dengan *Pengajuan Uang Persediaan (UP) dalam Pelaksanaan Anggaran pada Awal TA 2026*, terdapat pokok-pokok kebijakan Kepala KPPN Tanjung Selor:
Ketentuan terkait pembayaran melalui mekanisme UP,
Penyampaian LPJ Bendahara Bulan Desember 2025 dan Rekonsiliasi LK TA 2025,
Kewenangan dan sertifikasi kompetensi pejabat perbendaharaan (KPA, PPK, PPSPM, dan Bendahara)
Penegasan pendaftaran CMS, KKP, dan Digipay sebagai persyaratan pengajuan UP.
Penegasan bahwa ketersediaan alokasi anggaran dalam DIPA menjadi dasar atas tindakan yang berakibat pada pengeluaran beban APBN.