Informasi seputar alur proses pendaftaran diklat bendahara melalui aplikasi SIMASPATEN
Alur Pendaftaran dan Pelaksanaan Sertifikasi Bendahara
Pendaftaran diklat bendahara untuk memperoleh BNT dilakukan melalui SIMASPATEN. Silakan membaca dan mengikuti langkah-langkah di bawah ini:
Login Akun: Admin Satker
Admin satker menambahkan role peserta pada aplikasi SIMASPATEN. Format surat usulan dari satker ke penyelenggara dapat diunduh di sini
Menu Pendaftaran - Peserta/User - Klik tanda + di kanan atas
Isi data peserta dan upload surat usulan
Kirim data
Tampilan akan kembali ke daftar peserta dan status akan tertulis "belum"
Klik tombol action hijau - rekam user
Status akan berubah menjadi "sudah". Artinya peserta sudah terdaftar user digit dan memiliki akses ke aplikasi Simaspaten
Peserta kemudian dapat login ke https://simaspaten.kemenkeu.go.id/ menggunakan user digit (jika sudah memiliki) atau jika belum maka dapat mendaftar user digit terlebih dahulu dengan mengklik "daftar disini" lalu mengisi data-data sesuai yang direkam pada SIMASPATEN.
Login Akun: Peserta
Peserta login ke https://simaspaten.kemenkeu.go.id/ menggunakan user digit yang telah didaftarkan sebelumnya
Peserta baru akan diarahkan ke halaman login digit, kemudian klik ubah profil dan wajib mengganti password dengan ketentuan terdapat huruf kapital, huruf kecil, angka, dan spesial karakter (!@# dll)
Setelah mengubah password, peserta akan langsung diarahkan ke halaman SIMASPATEN.
Peserta merekam pendaftaran dan melengkapi dokumen dengan alur yaitu:
Menu Usulan - tombol action hijau - rekam usulan
Isi dan upload data yaitu:
- Unggah foto 4 x 6 cm, latar belakang merah
- Pendidikan : Unggah Ijazah (minimal SMA/sederajat)
- Kepangkatan : Unggah SK kepangkatan terakhir (minimal II/b)
Simpan
Klik Riwayat - Ajukan
Peserta mengajukan usulan, dan usulan akan masuk pada user Admin Satker.
Login Akun: Admin Satker
Admin Satker melakukan verifikasi setelah data benar.
Menu Verifikasi - klik action hijau - Verifikasi
Cek kelengkapan data
Jika betul maka klik menu Riwayat - Ajukan
Usulan akan diverifikasi Admin KPPN Pontianak.
Usulan akan diverifikasi Admin DSP.
Setelah usulan diverifikasi oleh DSP, peserta akan langsung ditangani oleh penyelenggara diklat yaitu Pusdiklat AP Kemenkeu.
Setelah status di SIMASPATEN berubah menjadi "Proses Penetapan", maka status tersebut berarti menunggu penjadwalan diklat oleh penyelenggara. Peserta akan diinvite ke grup WA maksimal H-1 sebelum diklat dimulai. Untuk menghindari kendala seperti kesalahan pencantuman nomor telepon, peserta harus memantau pada bit.ly/SWIPe-AP menu Bendahara sub menu "Pengumuman Pemanggilan Pelatihan dan link WAG" untuk memperoleh informasi tentang jadwal dan link kelas diklat bendahara. Pastikan pengisian nomor WA sudah benar. Untuk informasi pelaksanaan diklat lebih lanjut silakan hubungi narahubung yang tertera di bit.ly/SWIPe-AP.
Sertifikat dapat diunduh di menu sertifikat pada Simaspaten satu bulan setelah triwulan berakhir atau satu bulan setelah pengumuman hasil verifikasi diterbitkan. Sertifikat tidak dikirimkan ke KPPN.
Selengkapnya, anda dapat mengunduh manual book SIMASPATEN di sini
Reset Status dan Pendaftaran Ulang
Bagi peserta dengan kriteria di bawah ini:
Tidak Lulus Ujian Komprehensif
Tidak Lulus Ujian Sertifikasi
Dapat melakukan reset status secara mandiri dengan langkah (dari user Peserta):
1. Klik menu Pendaftaran
2. Klik submenu Usulan
3. Klik tombol action berwarna hijau
4. Klik tombol hapus
5. Klik tombol action hijau - rekam (untuk merekam usulan ulang)
Bagi peserta dengan kriteria di bawah maka harus mendaftar ulang:
Masa berlaku sertifkat BNT habis
Terlewat batas waktu pengajuan usulan perpanjangan sertifikat
Pendaftaran ulang dilakukan dengan cara:
Mengisi form permintaan reset data usulan yang pernah direkam pada aplikasi SIMASPATEN melalui https://bit.ly/ResetStatusBNT
Monitor status permintaan hapus usulan pada https://bit.ly/MonResetStatusBNT . Apabila status tindak lanjut DSP "Sudah" , Admin satker melakukan update dokumen Usulan KPA (Menu Pendaftaran – Submenu Peserta/User – klik tombol Action Hijau – klik Ubah Dokumen)
Peserta merekam ulang usulan (log in dengan user Peserta – Menu Pendaftaran – Submenu Usulan)
Admin Satker melakukan verifikasi administratif pendaftaran calon peserta Sertifikasi Bendahara dan menyampaikan kepada Unit Pelaksana/Admin KPPN.
Unit Pelaksana/Admin KPPN melakukan verifikasi administratif pendaftaran calon peserta Sertifikasi Bendahara dan menyampaikan kepada Unit Penyelenggara.
Unit Penyelenggara melakuksan verifikasi dan melakukan Penetapan Peserta apabila semua persyaratan sesuai.
PENGUMUMAN PENETAPAN PESERTA
Apabila status usulan sudah “Proses Penetapan” peserta memantau Pengumuman Penetapan Peserta Diklat pada bit.ly/SWIPe-AP.
Peserta yang sudah ditetapkan dan masuk dalam angkatan diklat, akan diundang ke dalam Whatsapp Group kelas paling cepat H-3 pelaksanaan diklat (Jadwal diklat dapat diakses pada bit.ly/SWIPe-AP menu Bendahara 2024)