Komite Keperawatan adalah wadah non struktural rumah sakit yang mempunyai fungsi utama mempertahankan dan meningkatakan profesionalisme tenaga keperawatan melalui mekanisme kredensial, penjagaan mutu profesi dan pemeliharaan etika dan disiplin profesi (Permenkes No. 19 Tahun 2013)
Komite Keperawatan merupakan kelompok profesi keperawatan/kebidanan yang bertugas membantu direksi rumah sakit dalam melakukan kredensial, pembinaan disiplin dan etika profesi keperawatn serta pengembangan profesional berkelanjutan termasuk memberi masukan guna pengembangan standar pelayanan dan asuhan keperawatan
Rumah Sakit Umum Daerah dr Sayidiman Magetan membentuk Komite Keperawatan pada tahun 2014, yang diharapkan dengan adanya Komite Keperawatan ini akan terbentuk iklim profesional keperawatan/kebidanan sehingga berdampak pada kepuasan dan keselamatan pasien.