Memiliki kompetensi dan keahlian khusus di bidang pengawasan internal untuk menjalankan tugas secara efektif dan efisien
Selalu bertindak jujur, transparan, dan mematuhi prinsip etika dalam menjalankan tugas pengawasan.
Menjalankan tugas tanpa adanya tekanan atau intervensi dari pihak lain, sehingga mampu memberikan penilaian yang objektif dan adil.
Tentang Kami
Inspektorat merupakan unsur pengawasan internal penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Inspektorat mempunyai tugas membantu Bupati dan Wakil Bupati dalam membina dan mengawasi penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan oleh Perangkat Daerah, pengelolaan sumber daya daerah, pengelolaan BUMD, pencegahan dan investigasi.
Jumlah Pegawai pada Inspektorat Kabupaten Halmahera Timur - IRBAN 1 yaitu 9 Pegawai per November 2025
1
Struktural
8
Auditor
0
Pelaksana
Terdiri dari 3 Kecamatan, 25 Desa/Kelurahan
MABA SELATAN
Gotowasi
Loleolamo
Peteley
Waci
Momole
Kasuba
Bicoli
Sil
Sowoli
WASILE TENGAH
Foli
Lolobata
Bokimaake
Hatetabako
Nyaolako
Puao
Silalayang
Kakaraino
WASILE UTARA
Hilaitetor
Iga
Labi-Labi
Dowongi Jaya
Tatam
Majiko Tongone
Marimoi
Bololo