Dalam rangka meningkatkan kualitas pengawasan internal, Inspektorat Kabupaten Halmahera Timur melaksanakan kegiatan peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang didampingi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku Utara pada tanggal 13 Maret 2026.
Kegiatan pendampingan ini dihadiri oleh dua orang perwakilan dari BPKP Maluku Utara yang memberikan arahan, evaluasi, serta pembinaan teknis kepada tim APIP. Fokus utama dari pendampingan ini adalah memperkuat peran APIP dalam menjalankan fungsi pengawasan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kinerja organisasi.
Dalam kesempatan tersebut, pihak BPKP menyampaikan harapannya agar kapabilitas APIP di Inspektorat Kabupaten Halmahera Timur dapat terus meningkat dan menunjukkan perbaikan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini penting untuk mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Tim peningkatan kapabilitas APIP ini diketuai oleh Inspektur Pembantu (Irban) I yang memimpin langsung proses koordinasi, evaluasi, dan tindak lanjut dari hasil pendampingan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran APIP semakin siap dalam menghadapi tantangan pengawasan serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas pemerintahan di daerah.