INSPEKTORAT HALMAHERA TIMUR
Inspektorat merupakan unsur pengawasan internal penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang mempunyai tugas membantu Bupati dan Wakil Bupati dalam membina dan mengawasi penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan oleh Perangkat Daerah, pengelolaan sumber daya daerah, pengelolaan BUMD, pencegahan dan investigasi.Â