Rencana Kerja (RENJA) Inspektorat Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2021 ini merupakan wujud nyata dari pelaksanaan Rencana Pembangunan yang berbasis kinerja yang mengacu pada Renstra 2018-2023 Inspektorat Daerah Kabupaten Kudus dan RKPD Kabupaten Kudus Tahun 2021. Rencana Kerja Tahun 2021 Unspektorat Daerah Kabupaten Kudsu dilaksanakan dengan mendasarkan Mapping Ranwal RKPD dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodifikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah. Selain itu terjadi perbedaan pagu indikatif yang disebabkan keadaan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus yang sangat terpengaruh dengan adanya pandemic Covid-19.
Perubahan Rencana Kerja (Renja) Inspektorat Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2020 ini merupakan wujud nyata dari pelaksanaan Rencana Pembangunan yang berbasis kinerja yang mengacu pada Renstra 2018-2023 Inspektorat Daerah Kabupaten Kudus dan Perubahan RKPD Kabupaten Kudus Tahun 2020. Perubahan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2020 Inspektorat Daerah Kabupaten Kudus dilaksankan dengan mendasarkan atas adanya perubahan dan penggeseran anggaran serta indicator kinerja program dan kegiatan.