Dokumen ini merupakan pernyataan resmi mengenai komitmen kepatuhan hukum, transparansi, dan tata kelola Yayasan Alumni IMMSU STAN dalam menjalankan aktivitas filantropi, sosial, dan pemberdayaan masyarakat.
STATUS HUKUM
Yayasan Alumni IMMSU STAN adalah badan hukum berbentuk yayasan yang sah dan terdaftar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia, dengan akta pendirian dan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Seluruh kegiatan yayasan dilaksanakan sesuai dengan:
Undang-Undang tentang Yayasan
Peraturan perundang-undangan terkait filantropi dan pengelolaan dana sosial
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Yayasan
PRINSIP FILANTROPI DAN DONASI
Seluruh dana yang diterima oleh Yayasan Alumni IMMSU STAN merupakan hibah atau donasi sosial yang bersifat sukarela dan non-komersial.
Istilah "investasi sosial" yang digunakan dalam komunikasi yayasan tidak bermakna investasi finansial, tidak menjanjikan imbal hasil ekonomi, serta tidak menciptakan hubungan kepemilikan atau keuntungan material bagi donatur.
TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS KEUANGAN
Yayasan menerapkan prinsip satu pintu penerimaan dana melalui rekening resmi atas nama yayasan.
Komitmen transparansi diwujudkan melalui:
Pencatatan keuangan berbasis standar akuntabilitas internal
Pelaporan realisasi penggunaan dana secara berkala
Pemisahan fungsi perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan pengawasan
Setiap klaim efisiensi penyaluran dana disusun berdasarkan klasifikasi dan perhitungan internal yayasan, serta dapat mengalami penyesuaian sesuai dengan hasil evaluasi dan audit internal yayasan.
TATA KELOLA DAN PENGAWASAN
Yayasan menerapkan kerangka tata kelola berlapis yang mencakup:
Execution Layer (pelaksanaan program)
Control Layer (pengendalian internal)
Validation Layer (pemeriksaan kesesuaian dan kualitas)
Audit Layer (pengawasan dan evaluasi)
Audit dapat dilakukan secara internal dan atau independen sesuai kebutuhan, tanpa menyiratkan klaim opini audit tertentu kecuali dinyatakan secara resmi.
PERLINDUNGAN DONATUR DAN DATA
Yayasan berkomitmen menjaga kerahasiaan dan keamanan data donatur.
Informasi donatur hanya digunakan untuk kepentingan administrasi internal, pelaporan, konfirmasi, dan pemenuhan kewajiban hukum, serta tidak diperjualbelikan atau disalahgunakan dalam bentuk apa pun.
👉 [Kebijakan Privasi]
PENUTUP
Legal & Transparency Statement ini merupakan bagian dari komitmen Yayasan Alumni IMMSU STAN dalam membangun kepercayaan publik, profesionalisme, dan filantropi berdampak berkelanjutan.
Dokumen ini dapat diperbarui sewaktu-waktu sesuai dengan perkembangan regulasi dan kebijakan internal yayasan.
Dengan menerbitkan dokumen ini, Yayasan Alumni IMMSU STAN secara terbuka menegaskan komitmen untuk beroperasi di atas prinsip hukum, akuntabilitas, dan keterbukaan. Kami meyakini bahwa transparansi bukanlah titik akhir, melainkan sebuah proses berkelanjutan untuk membangun dan memelihara kepercayaan yang menjadi fondasi setiap aksi filantropi yang berdampak.
Ditetapkan di Sunggal, Deli Serdang,
atas nama Pengurus,
YAYASAN ALUMNI IMMSU STAN
IMMSU-STAN Governance & Capacity Initiative
Empowering Communities, Enhancing Governance