Yayasan berfungsi sebagai pengawas mutu, penjaga prinsip, dan pengelola sumber daya strategis, sementara operasional harian didelegasikan kepada Dewan Pengelola Ma'had Utsman bin Affan sebagai mitra operasional semi-otonom. Hubungan ini bersifat hibah berbasis kinerja dengan pengawasan mutu berkelanjutan.
1. UNIT PERENCANAAN & PENGEMBANGAN ORGANISASI
Misi: Membangun kapasitas kelembagaan dan memastikan strategi organisasi berjalan efektif.
TUGAS POKOK & INDIKATOR KEBERHASILAN
Bidang Perencanaan & Evaluasi Program
Tupoksi:
1. Menyusun Rencana Kerja Tahunan Yayasan
2. Memonitor kinerja seluruh Unit
3. Melakukan evaluasi tengah tahun dan akhir tahun program
4. Menyusun laporan kinerja yayasan triwulanan
Indikator:
1. Rencana Kerja disusun sebelum Januari
2. Dashboard monitoring terupdate bulanan
3. 2 laporan evaluasi per tahun
4. 4 laporan triwulanan tepat waktu
Wewenang: Meminta data dari semua Unit
Batas: Tidak mengintervensi operasional harian
Bidang Pengembangan Organisasi & Sumber Daya
Tupoksi:
1. Mengembangkan SOP organisasi
2. Melakukan assessment kebutuhan pelatihan
3. Menyusun program penguatan kapasitas pengurus dan staf
4. Mengelola pengetahuan organisasi
Indikator:
1. 3 SOP baru/tahun
2. 1 assessment kebutuhan/tahun
3. Minimal 2 kegiatan pengembangan kapasitas/tahun
4. Database pengetahuan terupdate
Wewenang: Menjadwalkan pelatihan
Batas: Biaya pelatihan melalui anggaran yang disetujui
Bidang Jejaring Strategis & Pendampingan
1. Mengidentifikasi potensi mitra strategis
2. Membentuk tim ad-hoc untuk pendampingan tata kelola
3. Mendokumentasikan pembelajaran dari pendampingan
4. Mewakili yayasan dalam forum strategis
1. 2 mitra strategis baru/tahun
2. 1 tim ad-hoc aktif/tahun
3. 1 studi kasus terdokumentasi/tahun
4. Kehadiran di 3 forum/tahun
Wewenang: Membentuk tim sukarela
Batas: Tidak membuat komitmen finansial tanpa persetujuan
2. UNIT MANAJEMEN & LAYANAN DUKUNGAN
Misi: Menjamin kelancaran operasional melalui pengelolaan sumber daya yang efektif.
TUGAS POKOK & INDIKATOR KEBERHASILAN
Bidang Keuangan & Administrasi
Tupoksi:
1. Menyusun anggaran tahunan yayasan
2. Mencatat semua transaksi keuangan
3. Menyiapkan laporan keuangan bulanan dan tahunan
4. Mengelola administrasi legal yayasan
Indikator:
1. Anggaran disetujui sebelum tahun berjalan
2. Pencatatan real-time (maksimal 3 hari)
3. Laporan bulanan tiap tanggal 10
4. Dokumen legal selalu up-to-date
Wewenang: Menandatangani dokumen keuangan sesuai limit
Batas: Pengeluaran di atas Rp 5 juta perlu persetujuan Ketua
Bidang Logistik & Aset
Tupoksi:
1. Mendata dan memelihara aset yayasan
2. Mengelola pengadaan barang/jasa
3. Menjamin keamanan aset
4. Mengelola penyimpanan dokumen fisik
Indikator:
1. Inventaris aset terupdate semesteran
2. Pengadaan sesuai prosedur 100%
3. Tidak ada kehilangan aset bernilai
4. Sistem kearsipan rapi dan mudah akses
Wewenang: Melakukan pengadaan hingga Rp 5 juta
Batas: Pengadaan di atas Rp 5 juta melalui persetujuan pengurus
3. UNIT KEPATUHAN & MANAJEMEN RISIKO
Misi: Melindungi yayasan dari risiko dan memastikan kepatuhan terhadap semua regulasi.
TUGAS POKOK & INDIKATOR KEBERHASILAN
Bidang Audit Kepatuhan Internal
Tupoksi:
1. Melakukan audit internal 6 bulan sekali
2. Memverifikasi kepatuhan SOP
3. Memeriksa laporan keuangan
4. Menyusun rekomendasi perbaikan
Indikator:
1. 2 laporan audit internal/tahun
2. Pemeriksaan 100% unit/tahun
3. Verifikasi sampling transaksi
4. 100% rekomendasi ditindaklanjuti
Wewenang: Mengakses semua dokumen
Batas: Hanya memberikan rekomendasi, tidak menghukum
Bidang Manajemen Risiko
Tupoksi:
1. Mengidentifikasi risiko organisasi
2. Menyusun matriks dan peta risiko
3. Melakukan monitoring risiko
4. Menyusun rencana kontinjensi
Indikator:
1. Matriks risiko terupdate semesteran
2. 1 simulasi penanganan risiko/tahun
3. Monitoring bulanan risiko tinggi
4. Rencana kontinjensi untuk 5 skenario utama
Wewenang: Merekomendasikan penghentian kegiatan berisiko tinggi
Batas: Keputusan akhir oleh Badan Pengurus
1. UNIT PROGRAM PENDIDIKAN & PENGEMBANGAN KEILMUAN
Misi: Menjamin kualitas pendidikan dan pengembangan kapasitas pendidik.
TUGAS POKOK & INDIKATOR KEBERHASILAN
Bidang Standar & Mutu Pendidikan
Tupoksi:
1. Menyusun standar kurikulum TK-IT dan TPA
2. Menetapkan indikator mutu pembelajaran
3. Melakukan monitoring kualitas pembelajaran
4. Mengevaluasi hasil belajar siswa
Indikator:
1. 2 dokumen standar kurikulum
2. 10 indikator mutu terukur
3. 4 kunjungan monitoring/tahun
4. 2 laporan evaluasi hasil belajar/tahun
Wewenang: Menetapkan standar wajib
Batas: Tidak mengatur jadwal harian
Bidang Pengembangan Guru & Metodologi
Tupoksi:
1. Mengidentifikasi kebutuhan pengembangan guru
2. Menyusun program pelatihan guru
3. Membimbing guru dalam penerapan metodologi
4. Mengevaluasi kinerja guru
Indikator:
1. 1 assessment kebutuhan guru/tahun
2. Minimal 3 pelatihan/tahun
3. 4 sesi pendampingan/tahun/guru
4. 2 evaluasi kinerja/tahun
Wewenang: Merekomendasikan penggantian guru
Batas: Perekrutan guru tetap wewenang Dewan Pengelola
2. UNIT PROGRAM DAKWAH & LAYANAN UMAT
Misi: Menyelenggarakan program dakwah dan sosial yang berdampak nyata.
TUGAS POKOK & INDIKATOR KEBERHASILAN
Bidang Penguatan Keagamaan & Kemasyarakatan
Tupoksi:
1. Merencanakan kegiatan dakwah rutin
2. Menyelenggarakan pengajian/kajian
3. Mengembangkan materi dakwah
4. Membina hubungan dengan majelis taklim
Indikator:
1. 12 kegiatan dakwah/tahun
2. 24 sesi kajian/tahun
3. 3 materi dakwah baru/tahun
4. Kemitraan dengan 2 majelis taklim
Wewenang: Menggunakan fasilitas yayasan
Batas: Tidak menyatakan fatwa resmi
Bidang Layanan Sosial & Kemanusiaan
Tupoksi:
1. Menyalurkan santunan anak yatim
2. Merespon kebutuhan darurat masyarakat
3. Menjalin kemitraan program sosial
4. Melakukan pendampingan sosial
Indikator:
1. 12 kali penyaluran santunan/tahun
2. Respon maksimal 3 hari untuk darurat
3. 1 kemitraan sosial baru/tahun
4. Pendampingan 5 keluarga/tahun
Wewenang: Menyalurkan bantuan hingga Rp 2 juta/keluarga
Batas: Bantuan besar perlu survey dan persetujuan
3. UNIT PROGRAM FUNDRAISING & KOMUNIKASI
Misi: Menjamin keberlanjutan finansial dan komunikasi yang transparan.
TUGAS POKOK & INDIKATOR KEBERHASILAN
Bidang Penggalangan Dana & Kemitraan
Tupoksi:
1. Menyusun strategi fundraising
2. Mengelola hubungan dengan donatur
3. Mengembangkan program kemitraan
4. Melakukan proposal pendanaan
Indikator:
1. Rencana fundraising tahunan
2. Komunikasi rutin dengan 50 donatur aktif
3. 2 kemitraan strategis/tahun
4. 5 proposal/tahun
Wewenang: Menawarkan kemitraan non-finansial
Batas: Kontrak finansial disetujui Badan Pengurus
Bidang Komunikasi & Media
Tupoksi:
1. Mengelola website dan media sosial
2. Menyusun laporan transparansi
3. Menangani komunikasi publik
4. Mengembangkan konten edukatif
Indikator:
1. Update website mingguan
2. 4 laporan transparansi/tahun
3. Respons komunikasi <24 jam
4. 24 konten edukatif/tahun
Wewenang: Mempublikasi konten informasi
Batas: Pernyataan sikap resmi oleh Ketua
Nama: Dewan Pengelola Ma'had Utsman bin Affan
Status: Mitra Operasional Semi-Otonom Yayasan Alumni IMMSU STAN
Masa Bakti: 2 (dua) tahun, dapat diperpanjang
Hubungan Hukum: Diangkat dengan SK Ketua Yayasan, bukan hubungan kerja/karyawan
Ketua Dewan (merangkap Kepala TK-IT Pagi)
1. Memimpin operasional harian Ma'had
2. Koordinasi dengan Yayasan
3. Bertanggung jawab atas TK-IT Pagi
Akuntabilitas kepada : Ketua Yayasan & Unit Pendidikan
Sekretaris Dewan (merangkap Kepala TPA Sore)
1. Administrasi dan dokumentasi
2. Komunikasi dengan orang tua
3. Mengelola jadwal kegiatan
Akuntabilitas kepada : Ketua Dewan & Unit Pendidikan
Bendahara Dewan (merangkap Guru Cadangan)
1. Mengelola keuangan harian
2. Pembukuan sederhana
3. Pelaporan keuangan
Akuntabilitas kepada : Ketua Dewan & Unit Manajemen
1. Skema Pendanaan:
text
HIBAH TETAP BULANAN = (Biaya Operasional Pendidikan) + (Honor Guru) + (Cadangan 10%)
Komponen:
Biaya Operasional: Listrik, air, kebersihan, ATK, maintenance (Rp 500.000/bulan)
Honor Guru: 3 guru @ Rp 700.000 = Rp 2.100.000/bulan
Cadangan: 10% untuk kebutuhan mendadak = Rp 260.000/bulan
TOTAL HIBAH BULANAN: Rp 2.860.000 (dibulatkan Rp 2.900.000)
2. Mekanisme Pencairan:
TANGGAL 1: Dewan Pengelola kirim Rencana Bulanan + Laporan Bulan Sebelumnya
TANGGAL 3: Unit Pendidikan review & rekomendasi
TANGGAL 5: Unit Manajemen verifikasi laporan keuangan
TANGGAL 7: Pencairan dana ke rekening khusus Dewan Pengelola
3. Kondisi Penangguhan/Pengurangan Hibah:
Laporan terlambat > 5 hari: hibah ditunda
Penyimpangan SOP pendidikan: pengurangan 25%
Pelanggaran etika guru: penghentian sementara hingga klarifikasi
Penurunan jumlah siswa > 20%: evaluasi dan penyesuaian hibah
1. Monitoring Rutin oleh Unit Pendidikan:
Observasi Kelas
2 bulan sekali
Checklist Observasi (lampiran)
Tindak Lanjut : Feedback langsung ke guru
Review Dokumen
Bulanan
Template RPP, Absensi, Laporan
Tindak Lanjut : Revisi maksimal 7 hari
Survey Orang Tua
6 bulan sekali
Kuesioner kepuasan
Tindak Lanjut : Rencana perbaikan jika skor <70%
Tes Kemampuan Siswa
1 tahun sekali
Instrument assessment standar
Tindak Lanjut : Program remedial jika diperlukan
2. Laporan Wajib Dewan Pengelola:
Laporan Keuangan
Bulanan
Tanggal 1 bulan berikutnya
Diterima oleh : Unit Manajemen
Laporan Akademik
Bulanan
Tanggal 1 bulan berikutnya
Diterima oleh : Unit Pendidikan
Laporan Khusus Insiden
Kejadian
24 jam setelah kejadian
Diterima oleh : Unit Kepatuhan & Ketua Yayasan
Laporan Tahunan
Akhir Tahun
31 Desember
Diterima oleh : Semua Unit
1. Indikator Kuantitatif:
Jumlah Siswa Aktif
Target : Minimal 30 siswa
Bobot : 25%
(Σ Siswa TK + TPA) / 30
Retensi Siswa
Target : Minimal 80%
Bobot : 20%
(Siswa tetap di akhir tahun / Siswa awal tahun)
Kehadiran Guru
Target : Minimal 95%
Bobot: 15%
(Hari hadir / Hari kerja)
Ketepatan Laporan
Target : 100% tepat waktu
Bobot: 20%
(Laporan tepat waktu / Total laporan)
Kepuasan Orang Tua
Target : Skor minimal 80%
Bobot : 20%
(Σ Skor survey / Skor maksimal)
2. Indikator Kualitatif:
Kreativitas Pembelajaran: Penggunaan minimal 2 metode kreatif/bulan
Inovasi Program: Minimal 1 program baru/semester
Partisipasi Komunitas: Minimal 2 kegiatan melibatkan warga/semester
Kepatuhan SOP: 100% penerapan SOP yang ditetapkan
1. Jenis Rapat:
Rapat Koordinasi
Unit Pendidikan + Dewan Pengelola
Bulanan (minggu ke-2)
Agenda : Review kinerja, masalah operasional
Rapat Evaluasi
Semua Unit Terkait + Dewan Pengelola
6 bulan sekali
Agenda : Evaluasi menyeluruh, penyesuaian program
Rapat Khusus
Sesuai kebutuhan
Insidental
Agenda : Penanganan masalah khusus
2. Kanal Komunikasi:
WhatsApp Group Resmi: Untuk komunikasi harian dan koordinasi cepat
Email Resmi: Untuk dokumen resmi dan laporan
Buku Komunikasi: Fisik di lokasi Ma'had untuk catatan harian
Formulir Online: Untuk survey dan pengumpulan data terstruktur
Alur Escalation Problem Solving:
text
LEVEL 1: Diskusi internal Dewan Pengelola (max 3 hari)
↓ (jika tidak terselesaikan)
LEVEL 2: Mediasi oleh Unit Pendidikan (max 7 hari)
↓ (jika tidak terselesaikan)
LEVEL 3: Rapat khusus dengan Badan Pengurus Yayasan (max 14 hari)
↓ (keputusan final)
LEVEL 4: Evaluasi keanggotaan Dewan Pengelola
Jenis Masalah dan Penanganan:
Masalah Administratif: Ditangani Unit Manajemen
Masalah Akademik: Ditangani Unit Pendidikan
Masalah Guru: Ditangani Unit Pendidikan + Unit Kepatuhan
Masalah Komunitas: Ditangani Unit Dakwah + Dewan Pengelola
Masalah Keuangan: Ditangani Unit Manajemen + Unit Kepatuhan
1. Evaluasi Kinerja Dewan Pengelola:
Evaluasi Formatif: Bulanan melalui laporan dan monitoring
Evaluasi Sumatif: 6 bulan sekali dengan scoring KPI
Evaluasi Tahunan: Komprehensif untuk perpanjangan masa bakti
2. Sistem Reward & Recognition:
PRESTASI, KRITERIA & REWARD
Excellent : Skor KPI > 90% (Bonus 1 bulan honor + piagam)
Good : Skor KPI 80-90% (Bonus 50% honor)
Adequate : Skor KPI 70-80% (Perpanjangan kontrak)
Need Improvement : Skor KPI < 70% (Pembinaan intensif 3 bulan)
3. Program Pengembangan Kapasitas:
Pelatihan Guru: Minimal 3 kali/tahun oleh Unit Pendidikan
Sharing Session: Antar guru Ma'had dan guru dari mitra
Magang Singkat: Observasi ke lembaga pendidikan lain
Beasiswa Pengembangan: Untuk guru berprestasi
SK Pengangkatan Dewan Pengelola
Perjanjian Kerja Sama Operasional
SOP Pendidikan Ma'had Utsman bin Affan
Template Laporan Bulanan (Keuangan & Akademik)
Checklist Observasi Kelas
Kuesioner Kepuasan Orang Tua
Format Rencana Pembelajaran (RPP)
Prosedur Penanganan Insiden
Struktur Pembiayaan dan Tarif (jika ada)
Fisik: 1 rangkap di Ma'had, 1 rangkap di Kantor Yayasan
Digital: Cloud storage dengan akses terbatas
Backup: Update mingguan ke hard drive eksternal
Transparansi: Semua proses terbuka dan terdokumentasi
Akuntabilitas: Setiap pihak bertanggung jawab atas tugasnya
Kemandirian: Dewan Pengelola diberi ruang inisiatif yang memadai
Pembelajaran: Setiap masalah menjadi bahan pembelajaran bersama
Keberlanjutan: Setiap keputusan mempertimbangkan dampak jangka panjang
TOR ini akan direview 1 tahun sekali oleh Badan Pengurus Yayasan bersama perwakilan Dewan Pengelola. Revisi dilakukan berdasarkan:
Perubahan regulasi
Evaluasi implementasi
Kebutuhan pengembangan organisasi
Masukan dari pemangku kepentingan
Dokumen ini mulai berlaku sejak ditandatangani oleh Ketua Yayasan Alumni IMMSU STAN dan Ketua Dewan Pengelola Ma'had Utsman bin Affan.
Disahkan pada: ____________________
Ketua Yayasan,
____________________
[Nama Lengkap]
Ketua Dewan Pengelola Ma'had,
____________________
[Nama Lengkap]
Disaksikan oleh:
Ketua Unit Pendidikan & Pengembangan Keilmuan,
____________________
[Nama Lengkap]