KKM dibuat berdasarkan tiga aspek, yaitu karakteristik peserta didik, karakteristik mata pelajaran, dan kondisi satuan pendidikan. Berikut ini penjelasannya:
Karakteristik peserta didik bisa dilihat dari kualitas peserta didik yang diidentifikasi dari tes awal, nilai ujian sebelumnya, dan nilai rapor sebelumnya.
Karakteristik mata pelajaran dipakai untuk melihat tingkat kesulitan tiap mata pelajaran yang dijelaskan. Kesulitan mata pelajaran ini ditetapkan lewat expert judgment guru mata pelajaran tersebut lewat forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) tiap tingkat sekolah.
Dalam menetapkan tingkat kesulitan mata pelajaran ini harus memperhatikan hasil analisis jumlah KD, kedalaman KD, dan keluasan KD. Serta perlu tidaknya pengetahuan prasyarat pada mata pelajaran tersebut.
Kondisi satuan pendidikan ini meliputi, kompetensi pendidik, jumlah peserta didik dalam satu kelas, predikat akreditasi sekolah, dan kelayakan sarana prasarana sekolah.